Menimbang Kebaikan Versus Keburukan Kolekan Saat Ngilmu di Negeri Aing

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 12 Juli 2021
Menimbang Kebaikan Versus Keburukan Kolekan Saat Ngilmu di Negeri Aing

Kenali kolekan positif dan kolekan negatif saat ngilmu di Negeri Aing (Foto: pixabay/bob_dmyt)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

JARUM jam menunjuk angka 13.30 WIB. Bel berdentang kencang tanda pulang sekolah. Para siswa langsung merapihkan buku, alat tulis, memasukan tas, lalu bergegas meninggalkan kelas.

Namun, bagi beberapa siswa, setelah melintasi gerbang sekolah tujuan selanjutnya bukan rumah. Mereka memilih nongkrong dulu di dekat sekolah.

Baca Juga:

Ragam Tipe Anak Ekskul Ketika Ngilmu di Negeri Aing Masih Tatap Muka

Biasanya, warung kopi atau pedagang kecil jadi tempat nongkrong favorit di dekat sekolah. Ketika sedang asyik nongkrong dan berbagi canda tawa, tiba-tiba ada seseorang teman menghampiri.

"Woy kolekan Rp5.000 rata nih, ada alumni 'pentolan' dateng," ujar Mr.A kepada teman-teman sedang nongkrong, dengan sedikit unsur pemaksaan.

Dilema menghantui saat diminta kolekan oleh senior atau pentolan sekolah (Foto: pixabay/syafrani_jambe)

Para siswa di tongkrongan mau enggak mau harus memberikan uang kolekan tersebut, karena jika tidak, keselamatannya akan terancam, dan dijauhi karena dianggap enggak punya solidaritas.

Meskipun kolekan hampir mirip dengan patungan, tapi berbeda konteks lantaran adanya unsur pemaksaan. Biasanya, saat ada kolekan untuk pentolan, alumni atau senior, banyak siswa mungkin sebenarnya menggerutu tidak ikhlas, namun harus memberi uang demi keamanan diri.

Bila ada beberapa siswa di tongkrongan tidak mau memberi 'kolekan' saat ditagih utusan 'pentolan', biasanya sang 'pentolan' datang menghampiri seraya memberikan ancaman.

Dalam menagih kolekan, sang pentolan berdalih jaminan keamanan dan akan dibela bila terjadi sesuatu kepada si pemberi alias anak-anak tongkrongan.

Uang hasil kolekan tersebut, biasanya digunakan para pentolan untuk membeli rokok, 'nokip', biaya operasional tawuran, dan hal negatif lainnya.

Bila hanya diminta kolekan uang senilai Rp2.000 dalam intensitas sangat jarang, mungkin enggak menjadi masalah besar. Namun, biasa bikin jengkel ketika 'pentolan' meminta barang-barang secara paksa, dari mulai hoodie, ponsel, jam tangan, dan sebagainya.

Baca Juga:

Pekerjaan Rumah Kerap Menjadi 'Pekerjaan Sekolah' Saat Ngilmu di Negeri Aing

Tindakan seperti itu merupakan sebuah hal negatif tak patut dicontoh dan bisa menjadi kebiasaan buruk bagi generasi penerus. Selain akan memicu 'ajang balas dendam' saat para junior sudah menjadi senior nanti, tentu saja aksi tersebut tidak dibenarkan secara hukum.

Kolekan dengan unsur pemaksaan cendrung melakukan pemerasan, bisa dijerat hukuman pidana. Hal itu tertuang pada Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut berbunyi "Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun,".

Lawan segala tindak pemerasan seperti halnya kolekan negatif dengan unsur pemaksaan bahkan ancaman (Foto: pixabay/stocksnap)

Berbicara soal kolekan, salah satu korban kolekan di masa SMA dulu, Rafi (23), membeberkan sedikit pengalamannya. Ia menjelaskan pernah merasakan kena 'kolek' beberapa kali saat nongkrong di dekat sekolah.

"Waktu itu sih namanya kolekan udah biasa, apalagi kalo ada alumni datang. Gayanya tengil banget. Alasannya buat ngejamu alumni gitu dah," jelasnya.

Namun Rafi tak menampik dalam dirinya merasa sedikit jengkel bila sering diminta kolekan. Ia sempat melakukan perlawanan dan memberikan pelajaran pada peminta kolekan.

"Kalo sekali dua kali sih oke lah. Tapi gue sama anak-anak lain kesal juga lama-lama. Apalagi kalau pas lagi pegang duit ngepas. Akhirnya gue sama anak-anak berani buat ngelawan, dan ngeributin tuh orang," paparnya.

Tapi dalam aksi perlawannya, Rafi dan kawan-kawan tak sendirian, melainkan mencari bantuan dari para senior-senior dikenal baik olehnya. Hingga akhirnya para 'jagoan' tukang 'ngolekin' kapok.

"Waktu itu gue dan temen-temen posisinya masih jadi junior, karena itu gue bilang ke senior-senior sepaham, dan mereka akhirnya mau bantu. Tipsnya gitu juga sih biar enggak kena kolek. Lu dekatin senior-senior cukup berpengaruh di sekolah, biar lu aman bro," jelas Rafi.

kolekan
Enggak melulu harus tunduk pada kolekan dengan pemaksaan. (Unsplash-Element5Digital)

Namun, kolekan jangan digeneralisasi punya stigma negatif. Kolekan tidak melulu dalam artian negatif, lantaran ada 'kolekan' positif saat Ngilmu di Negeri Aing. Ketika teman sekelas mengadakan kolekan untuk menjenguk teman sakit tentu bisa jadi hal positif.

Biasanya ketua kelas berkeliling dari meja satu menuju meja lain untuk meminta kolekan uang seikhlasnya. Nantinya, uang tersebut akan dipergunakan membeli buah atau makanan untuk diberikan kepada teman sedang sakit.

Kolekan positif lainnya, ketika waktu istirahat, teman sekelas menghimpu uang untuk membeli rujak dalam jumlah banyak, dengan tujuan dimakan bersama-sama, untuk mempererat tali persahabatan.

Kolekan tak melulu dalam arti negatif, tapi bisa dari sudut pandang positif, seperti halnya kolekan untuk penggalangan dana korban bencana alam atau teman yang sakit (Foto: pixabay/emaji)

Sementara itu, dari sisi kekiniannya, kolekan tak hanya dengan cara konvensional, melainkan lewat sebuah website. Seperti halnya kitabisa.com.

Website tersebut merupakan wadah untuk berdonasi dan menggalang dana secara online. Setiap orang bisa memberikan bantuannya melalui platform tersebut. Biasanya penggalangan dana untuk korban bencana alam, atau untuk kegiatan kemanusiaan, atau gerakan sosial lainnya.

Keamanan pengumpulan data di kitabisa.com pun cukup terjamin lantaran telah memiliki izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari Kementerian Sosial untuk kategori umum dan kategori bencana alam. Tak heran bila banyak orang percaya memberikan kolekan 'positif' lewat paltform tersebut.

Kolekan positif tersebut mengingatkan pada tradisi gotong royong di Negeri Aing. Seperti dikutip dari Kemendikbud.go.id, Gotong Royong merupakan bentuk kerjasama kelompok untuk mencapai hasil positif tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan bagi salah satu individu atau kelompok saja, melainkan untuk kebahagian bersama.

Budaya gotong royong memiliki nilai moral baik dalam kehidupan masyarakat. (Ryn)

Baca Juga:

Meja Sekolah Jadi Arena Psywar Anak Pagi Versus Siang

#Ekonomi #Keuangan #Juli Ngilmu Di Negeri Aing
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
5 Shio Berpeluang Cuan Besok 2 November 2026, Jangan Berhenti Berusaha!
Ramalan shio besok 2 November 2026, lima shio diminta pantang menyerah. Peluang cuan terbuka, simak ramalan asmara, karier, dan keuangan.
ImanK - Minggu, 01 November 2026
5 Shio Berpeluang Cuan Besok 2 November 2026, Jangan Berhenti Berusaha!
Lifestyle
10 Zodiak yang Berpotensi Bertemu Pasangan pada November 2026, Siapa Saja?
Ramalan zodiak hari ini 30 Oktober 2026 mengulas 10 zodiak yang berpotensi bertemu pasangan pada November 2026. Simak prediksi asmara selengkapnya.
ImanK - Kamis, 29 Oktober 2026
10 Zodiak yang Berpotensi Bertemu Pasangan pada November 2026, Siapa Saja?
Lifestyle
5 Shio yang Berpeluang Mengalami Peningkatan Karier pada November 2026
Ramalan shio besok 30 Oktober 2026 membahas 5 shio yang berpeluang meningkatkan karier pada November, lengkap dengan prediksi keuangan dan asmara.
ImanK - Kamis, 29 Oktober 2026
5 Shio yang Berpeluang Mengalami Peningkatan Karier pada November 2026
Indonesia
60 Juta Orang bakal Kebagian Bansos, Pemerintah Pakai AI untuk Deteksi Penerima
Pemerintah ingin memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
60 Juta Orang bakal Kebagian Bansos, Pemerintah Pakai AI untuk Deteksi Penerima
Indonesia
Pemerintah Klaim Pengangguran Hanya 4,65 Persen, Terendah Sejak 1994
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diukur dari persentase jumlah pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Pemerintah Klaim Pengangguran Hanya 4,65 Persen, Terendah Sejak 1994
Lifestyle
6 Shio Ini Lebih Siap Hadapi Keuangan di November 2026, Cek Ramalan Besok
Ramalan shio besok 28 Oktober 2026 membahas 6 shio yang berpeluang menjaga keuangan tetap stabil dan menghadapi tekanan finansial November.
ImanK - Selasa, 27 Oktober 2026
6 Shio Ini Lebih Siap Hadapi Keuangan di November 2026, Cek Ramalan Besok
Lifestyle
7 Shio Ini Perlu Bersabar, Bulan Depan Berpeluang Cuan
Ramalan shio besok 27 Oktober 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan 7 shio yang perlu bersabar. Peluang memperbaiki keuangan terbuka bulan depan.
ImanK - Senin, 26 Oktober 2026
7 Shio Ini Perlu Bersabar, Bulan Depan Berpeluang Cuan
Lifestyle
6 Zodiak Berpotensi Hadapi Masalah Karier Besok 26 Oktober 2026, Ini Solusinya
Ramalan zodiak besok 26 Oktober 2026 membahas karier, asmara, dan keuangan. Simak 6 zodiak yang perlu waspada masalah kerja dan solusinya.
ImanK - Sabtu, 24 Oktober 2026
6 Zodiak Berpotensi Hadapi Masalah Karier Besok 26 Oktober 2026, Ini Solusinya
Lifestyle
6 Shio Perlu Evaluasi Keuangan Besok 25 Oktober 2026, Ada Tikus hingga Monyet
Ramalan shio besok 25 Oktober 2026 membahas karier, asmara, dan keuangan 12 shio. Simak 6 shio yang perlu evaluasi keuangan agar peluang cuan makin terbuka!
ImanK - Sabtu, 24 Oktober 2026
6 Shio Perlu Evaluasi Keuangan Besok 25 Oktober 2026, Ada Tikus hingga Monyet
Indonesia
Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Kebijakan ini disebut sebagai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok perempuan berpenghasilan rendah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Oktober 2026
Presiden Prabowo Pangkas Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera dari 25 Persen Jadi 8 Persen
Bagikan