KLB Ikatan Wartawan Hukum Tunjuk Jurnalis CNN Indonesia Jadi Ketum Baru
KLB Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Foto:Dok Iwakum
MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) telah melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk mengisi posisi Ketua Umum yang ditinggalkan oleh Andi Saputra SH. MH setelah dinyatakan terpilih sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tingkat pertama pengadilan negeri.
Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum Ryan H. Suhendra, yang juga jurnalis dari CNN Indonesia, terpilih menjadi Ketua Umum sisa masa jabatan 2024-2026. Pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara atau voting yang diikuti oleh 20 anggota.
Pemilihan awalnya berlangsung sengit dengan hasil 10 suara untuk Ryan dan 10 suara untuk Irfan Kamil selaku Sekretaris Jenderal.
Berdasarkan kesepakatan peserta KLB, pemilihan Ketua Umum diserahkan kepada komunikasi di antara dua kandidat.
Baca juga:
Iwakum Kecam Kekerasan yang Dilakukan Pendukung SYL terhadap Wartawan
"Keduanya berdiskusi untuk memilih siapa yang bersedia menjadi ketua, Sekjen Irfan Kamil memilih untuk tidak menjadi Ketua Umum dan menyerahkannya kepada Ryan,” kata pimpinan pemilihan Ketua Umum Iwakum, Hedi, saat KLB yang berlangsung di Jakarta Selatan, Jumat (26/7) malam.
Usai diumumkan, Kamil mewakili kandidat menyampaikan organisasi Iwakum tidak tergantung dengan satu orang. Menurut dia, Iwakum bisa bergerak dengan kerja sama seluruh anggota. “Setelah mempertimbangkan, rasanya Ryan lebih mampu melanjutkan estafet kepemimpinan Mas Andi,” ujarnya.
Sementara itu, Ryan yang dipercaya memimpin Iwakum dua tahun ke depan bakal segera menyusun struktur kepengurusan. “Dalam waktu dekat kita susun struktur dan menjalankan seluruh program yang sudah dan akan dikerjakan,” ucapnya.
Baca juga:
Kasus Asusila Ketua KPU, Iwakum Minta Kepentingan Korban Termasuk Hak atas Privasi Diperhatikan
Setelah melalui tahap musyawarah, Presidium KLB Bahtiarudin Alam pun menetapkan Ryan sebagai Ketua Umum definitif menggantikan Andi Saputra. Dalam memimpin KLB, Bahtiar didampingi Rosenno Aji dan Fahmi Ramadhan sebagai Presidium I dan II. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mekanisme Penerapan Restorative Justice, Dilakukan Mulai Tingkat Penyelidikan
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej dengan Komisi III DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana
Begini Isi RUU Penyesuaian Pidana Yang Ditargetkan Rampung Desember 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
No Viral No Justice Berlaku di Kasus Konkret, Punya Keterkaitan Publik
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara