Kini, Pengajuan Surat Keterangan Miskin di Surabaya Harus Lewat Aplikasi
 Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 September 2021
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 September 2021 
                Web Dinas Sosial. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Warga Surabaya kini semakin mudah untuk memperoleh Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan, hanya lewat aplikasi berbasis web, bernama e-Pelayanan Dinsos Surabaya. Aplikasi e-Pelayanan Dinsos ini juga bisa untuk pengecekan layanan bantuan sosial (bansos) dan status MBR.
Kepala Dinsos (Kadinsos) Kota Surabaya Suharto Wardoyo menyampaikan, bagi warga Surabaya yang akan mengajukan permohonan Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor Kelurahan. Kini cukup mengurus SKM secara online lewat aplikasi berbasis web yang bisa di akses melalui https://dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan.
Baca Juga:
Begini Dana Yang Digelontorkan Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di 2022
"Sebelum menggunakan aplikasi ini, warga harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi (Nomor Induk Kependudukan) NIK Surabaya, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi. Akun tersebut untuk masuk ke halaman utama aplikasi,” terang Suharto saat dikonfirmasi, Senin (6/9).
Untuk membuat akun, pengguna harus mengunggah berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi dahulu. Jika data berhasil diverifikasi, pengguna bisa mengajukan permohonan SKM dengan memilih menu SKM di halaman utama aplikasi tersebut.
"Jika sudah melewati proses tersebut, pemohon harus mengisi NIK pribadi, NIK kepala keluarga dan nomor telepon. Pemohon juga diminta mengunggah file scan KK serta scan surat keterangan dari instansi terkait sesuai permohonan SKM yang dipilih," katanya.
Ia menambahkan, SKM non kesehatan tersebut diantarannya SKM Pendidikan, SKM Bantuan Hukum, SKM Permohonan dan Perpanjangan Rusun, dan SKM Denda Akta Kelahiran, serta SKM Keringanan PBB dan PDAM.
 
"Untuk SKM Kesehatan sudah tercover semua dengan rumah sakit (RS) dan puskesmas, termasuk RS swasta yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Jadi, sudah nggak perlu mengurus SKM Kesehatan," tegasnya.
Pihak kelurahan akan memverifikasi data yang sudah masuk di database. Lalu, usai proses verifikasi selesai, pihaknya akan melakukan survei rumah tangga. Kemudian, data tersebut akan diolah Dinsos melalui aplikasi E-Pemutakhiran Data milik Pemkot Surabaya. Proses verifikasi data sendiri berlangsung selama dua hari kerja sejak divalidasi oleh kelurahan.
"Ya nanti akan tahu hasilnya, apakah dia termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau tidak. Jika iya, maka kita akan terbitkan SKM-nya dan bisa diunduh dalam bentuk file PDF,” jelas Suharto. (Andika Eldon / Surabaya)
Baca Juga:
Jawa Jadi Kunci Penurunan Kemiskinan di Indonesia
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
 
                      Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
 
                      Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
 
                      Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
 
                      Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
 
                      Hari Ini BLT Rp 900 Ribu ke 35 Juta Penerima Cair, Begini Cara Ambilnya
 
                      Mulai 20 Oktober 2025, Pemerintah Kucurkan BLT Tambahan ke 35 Juta Orang
 
                      Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
 
                      Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional
 
                      




