Kinerja Penanganan COVID-19 di Jatim Disorot Wapres

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
Kinerja Penanganan COVID-19 di Jatim Disorot Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diperintahkan melakukan upaya tambahan agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut lebih baik.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyorti kinerja penanganan COVID-19 di Jatim, karena laju kasus positif atau positivity rate di daerah tersebut masih sangat jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO).

"Jumlah testing di Provinsi Jatim memang sudah di atas standar WHO, tetapi positivity rate-nya di Jatim masih sangat jauh di atas standar WHO," ujar Wapres di Jakarta, Rabu (21/2).

Baca Juga:

PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri Minta Penyaluran Bansos Dipercepat

WHO menetapkan ambang batas minimal laju kasus positif sebesar kurang dari lima persen, sedangkan positivity rate di Jatim berada di angka 39,4 persen. Kondisi ini, jauh dari aturan WHO yakni lima persen.

Wapres mengatakan capaian penurunan mobilitas di sektor rekreasi di Jawa Timur, belum terwujud dengan maksimal.

"Soal pelaksanaan PPKM Darurat, saya sangat mengerti sekali kesulitan di Jatim," katanya.

Ma’ruf Amin mengatakan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia memerlukan ekstra kerja keras antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Saya ingin mendorong dan memfasilitasi agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terlaksana dengan lebih baik lagi. Saya sangat mengetahui bahwa semua pihak telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," jelas Wapres.

Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. (Foto: Antara)
Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim. (Foto: Antara)

Sementara itu, terkait pelaksanaan vaksinasi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan dosis vaksin dari pusat telah didistribusikan ke masing-masing kabupaten dan kota.

Khofifah juga mengatakan perlu ada sosialisasi lebih luas kepada seluruh jajaran pemkab dan pemkot agar stok vaksin yang sudah ada segera diberikan kepada masyarakat.

"Memang, izin Pak Wapres, perlu ada sosialisasi kembali sesuai arah Presiden bahwa jangan menunggu dosis kedua (tetapi) habiskan, habiskan (stok dosis yang ada)," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Para Uskup Gereja Katolik Nyatakan Dukungan Perpanjangan PPKM Darurat

#PPKM Darurat #Level PPKM #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Lengkapnya
Peraturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 45 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 46 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.
Andika Pratama - Selasa, 04 Oktober 2022
Seluruh Daerah di Indonesia PPKM Level 1, Berikut Aturan Lengkapnya
Indonesia
Pandemi Belum Usai, PPKM Level 1 Tetap Berlaku di Seluruh Daerah
Kedua Inmendagri tersebut akan berlaku sampai dengan tanggal 7 November 2022.
Andika Pratama - Selasa, 04 Oktober 2022
Pandemi Belum Usai, PPKM Level 1 Tetap Berlaku di Seluruh Daerah
Bagikan