MERAHPUTIH.COM — KIM Seon-ho kembali ke pusaran kontroversi. Kali ini, bintang Can This Love Be Translated? ini dituduh menjalankan sebuah perusahaan swasta milik keluarga untuk menghindari pajak. Tuduhan ini menyebut pola yang dinilai sangat mirip dengan kasus rekan satu agensinya, Cha Eun-woo. Seon-ho dan Eun-woo tergabung dalam satu agensi yang sama, yakni Fantagio.
Laporan Sports Kyunghyang pada 1 Februari 2026 (KST), menyebut Seon-ho mendirikan sebuah perusahaan perencanaan pertunjukan terpisah pada Januari 2024, dengan mencantumkan alamat rumah pribadinya di Yongsan, Seoul, sebagai alamat perusahaan. Seon-ho tercatat sebagai CEO, sedangkan orangtuanya terdaftar sebagai direktur internal dan auditor.
Para ahli dan pelapor pelanggaran (whistleblower) mengangkat sejumlah tanda bahaya terkait dengan operasional entitas tersebut. Kesaksian menyebutkan bahwa perusahaan itu membayarkan gaji bulanan bernilai puluhan ribu dolar AS kepada orangtua Seon-ho, yang kemudian ditransfer kembali ke rekening pribadinya. Ini merupakan sebuah praktik yang dicurigai sebagai biaya tenaga kerja fiktif.
Selain itu, ayahnya juga dilaporkan menggunakan kartu kredit perusahaan untuk pengeluaran pribadi. Sebuah Genesis GV80 mewah didaftarkan atas nama perusahaan guna mengurangi pajak melalui pencatatan biaya. Karena perusahaan tersebut berbagi alamat dengan kediaman Seon-ho dan tidak memiliki izin profesional, entitas ini diduga sebagai perusahaan cangkang yang digunakan semata-mata untuk distribusi pendapatan.
Dengan penemuan pola penggelapan pajak yang identik pada Eun-woo dan Seon-ho, sorotan tajam kini mengarah ke Fantagio. Muncul argumen bahwa agensi tersebut tidak mungkin tidak mengetahui struktur penyelesaian keuangan yang tidak wajar ini. Jika Fantagio menutup mata atau bahkan ikut terlibat, hal itu akan menjadi pelanggaran serius terhadap transparansi akuntansi bagi perusahaan terbuka.
Baca juga:
Dalam kasus Eun-woo, selain denda sebesar USD 15 juta dolar kepada sang aktor, Fantagio juga diperintahkan membayar tunggakan pajak sebesar USD 6,1 juta dolar.
“Jika Fantagio berulang kali menerapkan struktur penggelapan pajak yang mencurigakan ini kepada para artis inti mereka, hal tersebut merupakan bukti yang kuat yang mengindikasikan adanya kesengajaan,” kata pengacara utama di Firma Hukum Jonjae Noh Jong-eon, dikutip Allkpop.
Ia menekankan, jika agensi secara sengaja membayarkan honor kontrak kepada entitas-entitas tersebut, Fantagio dapat dianggap turut serta melanggar Undang-Undang Pemberantasan Penggelapan Pajak dan menghadapi tuduhan pelanggaran kepercayaan profesional. Jika nilai yang terlibat melebihi USD 375.000 dolar, Undang-Undang tentang Pemberatan Hukuman atas Kejahatan Ekonomi Tertentu akan berlaku. Hal itu berpotensi membawa konsekuensi hukum berat bagi agensi maupun artis.
Sebagai tanggapan, Fantagio mengakui perusahaan tersebut memang ada. Namun, mengklaim tidak lagi beroperasi selama lebih dari setahun dan sedang dalam proses likuidasi serta menyatakan mereka tidak menyadari hal itu dapat menimbulkan persoalan hukum.(dwi)
Baca juga:
Demi Jadi Penerjemah di ‘Can This Love Be Translated?’, Kim Seon-ho Belajar 4 Bahasa dalam 4 Bulan

