Ketua YAN: Itu Bukan Penggerebekan

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 21 September 2015
Ketua YAN: Itu Bukan Penggerebekan

Ketua Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) Alimuddin menunjukkan surat BAN PT kepada awak media, Senin (21/9). (Foto: MP/Fadly)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Ketua Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) Alimuddin mengatakan kedatangan petugas Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) ke lokasi wisuda gabungan sejumlah kampus yang bernaung di bawah YAN, bukanlah penggerebekan.

"Itu bukan penggerebekan, kan saya yang menemuinya, saya ajak petugas kelantai tiga UT, berbicara, tapi banyak medianya, sehingga dibilang penggerebekan," katanya, kepada awak media, di kantornya, Senin (21/9).

Diakuinya, ini hanyalah kesalahpahaman saja, sehingga dituding sebagai penggerebekan. Namun, Kata Alimuddin, agenda wisuda juga tidak perlu diberitahukan karena tidak ada undang-undang yang menyatakan acara wisuda harus diketahui oleh kementerian terkait.

Jadi, perlu diklarifikasi juga terkait penandatanganan surat BAP yang menyatakan kampus yang dikelolah YAN adalah palsu.

"Saya menandatangani surat BAP karena terdesak, lantaran saya dikerubutin banyak media dan petugas Kemenristek Dikti," kilahnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah kampus yang bernaung di bawah Yayasan Aldiana Nusantra (YAN), di grebek tim Kemenristek Dikti, saat menggelar Wisuda, di Gedung Kampus Universitas Terbuka (UT) Pondok Cabe.

Penggerebekan wisuda itu, diduga lantaran sejumlah kampus yang menjadi almamater wisudawan, dituding tidak terdaftar dan kerap melakukan jual beli ijazah (fdi)

Baca Juga:

Dituding Kampus Abal-abal, YAN Keluarkan Akreditasi BAN PT

Dituding Jual-Beli Ijazah, Kampus YAN Tetap Beroperasi

Sembilan Kampus Indonesia Masuk Peringkat Universitas Terbaik Dunia

#Liputan Khusus #Yayasan Aldiana Nusantara (YAN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Komisi III DPR membuka pintu masukan dari pemred media massa terkait larangan liputan sidang.
Soffi Amira - Senin, 24 Maret 2025
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Bagikan