Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Lawan Pemecatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juli 2024
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Lawan Pemecatan

Ilustrasi kantor PWI.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan penuh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada Selasa 16 Juli 2024.

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang mengeluarkan surat pemberhentian kepada dirinya karena dianggap ilegal dan tidak sah, serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurut Hendry, DK PWI telah bertindak melampaui kewenangannya. Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK.


"Lima anggota DK bahkan tidak mengetahui hal ini dan sudah bersurat kepada Sasongko Tedjo," kata Hendry di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Selasa (17/7).

Baca juga:

Dicopot dari Jabatan Ketum PWI, Hendry Ch Bangun Somasi Balik Ketua DK


Di samping itu, dia mengatakan bahwa permintaan Ketua DK kepada Ketua Bidang Organisasi PWI untuk menyiapkan Kongres Luar Biasa (KLB) juga tidak berdasar. Menurutnya yang berwenang memerintahkan Ketua Bidang Organisasi PWI hanya Ketua Umum.

"Menurut PD PRT Pasal 28, KLB hanya bisa dilakukan jika Ketua Umum menjadi terdakwa kasus yang merendahkan martabat wartawan dan diminta oleh sekurang-kurangnya 2/3 jumlah provinsi," katanya.

Berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024, susunan Dewan Kehormatan PWI periode 2023-2028 telah berubah.

Ketua Dewan Kehormatan saat ini adalah Sasongko Tedjo, dengan Mahmud Matangara sebagai Wakil Ketua, dan Tatang Suherman sebagai Sekretaris.

Anggota lainnya adalah Diapari Sibatangkayu, Akhmad Munir, Fathurrahman, M Noeh Hatumena, Hendro Basuki, dan Berman Nainggolan. Dengan perubahan tersebut, Nurcholis tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris DK.

"Nurcholis sudah tidak memiliki legal standing untuk bertindak atas nama DK. Oleh karena itu, surat keputusan yang dikeluarkan menjadi batal demi hukum," kata dia.

Hendry mengatakan, segala keputusan DK hanya bisa diambil oleh rapat yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK sesuai Surat Keputusan PWI Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024.

Menurut Hendry, tindakan Sasongko Tedjo yang menyelenggarakan rapat DK tanpa mengikuti aturan tersebut tidak memiliki landasan hukum.

"Tindakan ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat," katanya.

Saat ini Pengurus Pusat PWI telah memberikan peringatan dan akan menindak sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

#PWI #Ketua PWI #PWI Pusat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Polda Metro Jaya menerima laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan profesi wartawan. Polisi pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Laporan PWI Diterima, Polda Pastikan Proses Hukum Hotman Paris Transparan
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Berita
PWI Gandeng Bank Jakarta Gelar Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Rano Karno Beri Dukungan Penuh
Anugerah Jurnalistik MHT 2026 resmi dibuka. PWI menggandeng Bank Jakarta sebagai sponsor.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
PWI Gandeng Bank Jakarta Gelar Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Rano Karno Beri Dukungan Penuh
Indonesia
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
PWI Jaya dan Bank Jakarta menghadirkan kategori khusus Literasi Keuangan dalam Lomba Jurnalistik MHT 2026. Terbuka untuk wartawan seluruh Indonesia dengan hadiah hingga Rp 15 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
PWI Jaya dan Bank Jakarta Gelar Lomba Jurnalistik MHT 2026, Berhadiah Rp 15 Juta per Kategori
Indonesia
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Gandeng PWI dan PMI
Bank Jakarta menggelar donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya dan PMI DKI dalam rangka HUT ke-65. Kegiatan ini wujud kepedulian sosial dan dukung stok darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bank Jakarta Gelar Donor Darah di HUT ke-65, Gandeng PWI dan PMI
Indonesia
Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Iwakum menerima penghargaan PWI dalam Hari Pers Nasional 2026 atas kontribusi dalam jurnalisme hukum dan perlindungan kebebasan pers di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Iwakum Terima Penghargaan PWI dalam Peringatan Hari Pers Nasional 2026
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Minta Maaf HPN 2025 Berlangsung di Tengah Perpecahan Organisasi
Sejak lahir 9 Februari 1946 dengan peristiwa heroik dengan ironis kali ini dirayakan dalam suasana berbeda prinsip.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Minta Maaf HPN 2025 Berlangsung di Tengah Perpecahan Organisasi
Indonesia
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Lawan Pemecatan
Menurut Hendry, DK PWI telah bertindak melampaui kewenangannya. Dia mengatakan bahwa keputusan tersebut bukan hasil rapat resmi DK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juli 2024
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Lawan Pemecatan
Indonesia
Dicopot dari Jabatan Ketum PWI, Hendry Ch Bangun Somasi Balik Ketua DK
Dalam somasi itu, Ketua DK PWI Sasongko diberi waktu tiga hari untuk meminta maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan mencabut pernyataannya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Dicopot dari Jabatan Ketum PWI, Hendry Ch Bangun Somasi Balik Ketua DK
Bagikan