Ketua PA212 Diperiksa Polisi Kasus Aksi Ilegal Dukung Pembebasan Rizieq

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Januari 2021
Ketua PA212 Diperiksa Polisi Kasus Aksi Ilegal Dukung Pembebasan Rizieq

Slamet Ma'arif saat mendatangi Mapolresta Solo, Kamis (7/2). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif. Pemeriksaan berkaitan dengan aksi 1812 beberapa hari lalu.

"Semua berstatus saksi. Ini panggilan kedua karena yang pertama tak hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Markas Brimob Polda Metro, Jakarta Pusat, Senin (4/1).

Pemeriksaan sejatinya akan berlangsung pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Reaktif COVID-19, Puluhan Massa Pendukung Rizieq Digiring ke RS Wisma Atlet

Sementara, Slamet datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya sekitar pukul 10.30 WIB.

“Saya dipanggil sebagai saksi tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena disitu tidak disebutkan saksi untuk siapanya,” kata Slamet.

Slamet menyebut panggilan hari ini merupakan panggilan kedua untuk dirinya karena dirinya tidak dapat hadir saat panggilan yang pertama pada 29 Desember 2020 lalu karena masih berada di luar kota.

Dia juga tidak mengetahui substansi pemeriksaan terhadap dirinya. Dia mengaku hanya kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi soal aksi yang menuntut pembebasan Rizieq Shihab dan pengusutan kasus kematian enam laskar FPI saat bentrokan dengan polisi.

Ketua PA 212 Slamet Ma'arif bersama kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolresta Solo (MP/Ismail)

“Ya biasa aja kan dimintai keterangan sebagai saksi ya kita kooperatif saja. kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan,” terangnya.

Sebelumnya, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI tetap akan mengelar aksi 1812 di depan Istana pada Jumat (18/12). Padahal, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait rencana aksi tersebut.

Aksi tersebut menuntut pengusutan 6 laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta Rizieq dibebaskan. Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk ‘Aksi 1812 bersama anak NKRI’. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah salat Jumat pukul 13.00 WIB.

Baca Juga

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Sabetan Samurai Massa Pendukung Rizieq

Polisi membubarkan paksa aksi tersebut. Namun, peserta aksi yang menolak untuk dibubarkan sempat melakukan perlawanan dengan mendorong polisi. Meski begitu, akhirnya massa aksi akhirnya membubarkan diri.

Dalam hal ini, Polisi berhasil menangkap 455 orang terkait aksi tersebut. Dari ratusan orang itu, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam hingga narkoba jenis ganja. (Knu)

#Slamet Maarif #Presidium Alumni 212
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan