Ketua MUI Minta Pembubaran HTI Lewat Pengadilan


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin. (Foto Biro Pers Setpres)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mendukung langkah pemerintah untuk membubarkan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ia mengatakan setuju bila pemerintah berniat demikian, asalkan melalui proses hukum sesuai yang diatur UU.
"Setuju lah, Karena itu berkaitan dengan kehidupan bangsa kita. Kalau di sini itu harus ikut sistem lah. Dan sistem itu sudah menjadi kesepakatan," kata Ma'ruf di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/5).
Meski begitu, ia berharap pemerintah tetap mengedepankan langkah hukum.
"Tetapi harus melalui proses sesuai dengan UU dan pengadilan," ujar Ma'ruf.
Rais Aam PBNU ini menjelaskan HT merupakan organisasi yang menginginkan khilafah menjadi sebuah sistem dalam bernegara. Namun di era kebangsaan saat ini, tak ada satu negara Islam pun yang menerapkan hal itu. Sebab, masih kontroversial dan banyak perbedaan pendapat ulama terkait sistem tersebut.
"Masih perdebatan, dan banyak negara Islam tidak memakai faham itu, hanya Hizbut Tahrir," pungkasnya. (Fdi)
Baca juga berita lain terkait pembubaran HTI dalam artikel: YLBHI Nilai Pembubaran HTI Karena Ideologi Bertentangan Dengan HAM
Bagikan
Berita Terkait
Densus 88 Sebut Siti Elina Diduga Terafiliasi dengan Kelompok HTI dan NII
