Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi


Tangkapan layar - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/YouTube-DPR RI)
MerahPutih.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan rekfleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.
"MPR mengajak semua elemen bangsa untuk menentukan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme," ujar Muzani dalam Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Ia menegaskan korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial, melainkan pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan merusak demokrasi.
"Merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan, ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri," ungkap Muzani.
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan semua pihak perlu meneguhkan kembali komitmennya dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca juga:
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Menurut dia, hal itu merupakan mandat TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001.
“MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh, yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas,” ujar Muzani.
Sidang Tahunan MPR 2025 ini menjadi momentum pidato kenegaraan perdana Presiden Prabowo Subianto.
Sidang tahunan MPR ini turut dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sedangkan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri absen. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
