Ketua KPK: Pengumuman Hasil Gratifikasi Kaesang oleh Pimpinan Tidak Penting

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 26 September 2024
Ketua KPK: Pengumuman Hasil Gratifikasi Kaesang oleh Pimpinan Tidak Penting

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, tidak ada urgensi bagi pimpinan lembaga antirasuah untuk mengumumkan hasil analisis laporan terkait putra sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Hal itu disampaikan Nawawi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.

"Menurut saya, tidak terlalu penting bagi pimpinan untuk mengumumkan hal semacam itu," kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Kamis (26/9).

Nawawi menyarankan agar pengumuman tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Baca juga:

Dalih KPK tak Kunjung Ungkap Hasil Analisa Jet Pribadi Kaesang

"Sebaiknya diserahkan ke Deputi Pencegahan saja. Sebelumnya juga beliau (Pahala) sering memberikan penjelasan soal ini," lanjutnya.

Nawawi menambahkan, Pahala memang sudah menangani kasus tersebut sejak awal, sehingga wajar jika Pahala yang bertanggung jawab dalam mengumumkan hasilnya.

"Saya sudah katakan kemarin, biarkan Deputi Pencegahan yang mengurusnya, karena memang itu adalah bagian dari tugasnya," ungkapnya.

Baca juga:

Ketua KPK Sentil Orang yang Naik Pesawat Hasil Gratifikasi

Sebelumnya, Pahala Nainggolan menyebutkan, bahwa proses penelaahan terkait laporan dugaan gratifikasi tersebut sudah selesai. Ia juga menginformasikan bahwa hasil analisis akan segera diumumkan oleh pimpinan KPK.

"Proses penelaahan laporan gratifikasi sudah selesai. Pimpinannya nanti yang akan menyampaikan informasinya," kata Pahala. (Pon)

#KPK #Gratifikasi #Kaesang Pangarep
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
“Di PSI itu ada mekanisme partai yang harus dilalui semuanya. Jadi harus melalui mekanisme partai,” ujar Jokowi
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 54 menit lalu
Sinyal Jokowi Gantikan Anaknya Jadi Ketum PSI
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan