Ketua KPK Minta Majelis Hakim yang Tangani Perkara Gazalba Saleh Diganti
Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani perkara Gazalba Saleh diganti. Menurut Nawawi, hal itu penting untuk menghindari konflik kepentingan atau terjebak pada putusan sela yang membebaskan hakim agung nonaktif itu.
“Ini maksud kami untuk menghindari jangan sampai majelis hakim terdahulu terjebak dengan produk putusannya yang telah menyatakan bahwa surat dakwaan itu tidak sah,” kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menjelaskan, berdasarkan KUHAP hakim yang memiliki kepentingan dengan perkara yang ditanganinya harus mengundurkan diri dari penanganan perkara dimaksud.
"Sejauh ini kami mencatat bahwa ada benturan kepentingan ketika majelis yang terdahulu telah menangani dengan kemudian mengambil putusan dengan pertimbangan yang terdahulu tersebut," ujarnya.
Baca juga:
"Jadi biar mereka lebih plong, lebih free. Mungkin diserahkan saja kepada majelis hakim lain yang belum terbebani dengan produk keputusan terdahulu," sambung Nawawi.
Diketahui majelis hakim yang mengabulkan putusan sela Gazalba Saleh diketuai oleh Fahzal Hendri. Anggotanya adalah Rianto Adam Pontoh dan Sukartono.
Ketiga hakim tersebut menerima eksepsi hakim agung nonakrif Gazalba Saleh dan membebaskannya lewat putusan sela.
Fahzal Cs. menilai dakwaan jaksa KPK tidak sah karena tak memiliki rekomendasi dari Jaksa Agung. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan tersebut.
PT DKI Jakarta memerintahkan Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan penanganan perkara gratifikasi dan pencucian uang Gazalba Saleh. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan