Ketua KPK Minta Anak Buahnya Diberi Waktu Selidiki Dugaan Korupsi Menteri Edhy

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 November 2020
Ketua KPK Minta Anak Buahnya Diberi Waktu Selidiki Dugaan Korupsi Menteri Edhy

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (Foto: Instagram/Edhy_Prabowo)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta masyarakat memberikan waktu kepada anak buahnya menyelidiki perkara dugaan korupsi yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (25/11).

Baca Juga

Wakil Ketua KPK: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Bersama Keluarga

Firli sendiri membenarkan jajarannya menangkap Menteri Edhy dini hari tadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setibanya dari Honolulu, Amerika Serikat.

Edhy diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor benih lobster. Saat ini, Menteri Edhy bersama keluarga dan pihak lainnya tengah berada di KPK untuk dimintai keterangan.

"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi," jelas Firli.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (Foto: Instagram/Edhy_Prabowo)

Memang, sebelum diciduk KPK, Menteri Edhy kerap membagikan kegiatannya di Amerika Serikat melalui akun Instagramnya, @edhy.prabowo.

Dalam unggahan tiga hari yang lalu (22/11) misalnya, dia memamerkan foto bersama saat penandatanganan kerjasama KKP dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Baca Juga:

BREAKING NEWS: Operasi Dini Hari, KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Dalam keterangan fotonya, Menteri Edhy mengungkapkan kerja sama ini mencakup transfer teknologi dan pengetahuan terkait produksi induk udang unggul melalui pembangunan Broodstock Center Udang di Indonesia. (Knu)

#Edhy Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Dia mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 Agustus 2023. Edhy mendapat total remisi 7 bulan 15 hari.
Mula Akmal - Rabu, 29 November 2023
Bebas Bersyarat, Edhy Prabowo Jalani Wajib Lapor
Indonesia
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Sejak 18 Agustus 2023
Ditjen PAS Kemenkumham membenarkan Edhy Prabowo telah bebas bersyarat, sejak 18 Agustus 2023. Eddy dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, sejak 25 November 2020.
Mula Akmal - Rabu, 29 November 2023
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Sejak 18 Agustus 2023
Bagikan