Ketua DPR RI Minta Pemerintah Serius Tangani Peretasan PDNS
etua DPR RI, Puan Maharani. (ANTARA/Syaiful Hakim/am.)
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah serius menangani masalah peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
Menurutnya, perlu evaluasi dari pemerintah pasca peretasan Pusat Data Nasional (PDN) oleh ransomware.
“DPR berharap pemerintah serius dalam melakukan evaluasi terkait dengan hal yang tersebut,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7).
Baca juga:
Serangan Siber PDN, DPR Khawatir Data Kesehatan Pasien Bocor
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini berharap, setelah evaluasi kejadian peretasan PDN oleh ransomware tidak terulang lagi.
Ia mengingatkan pentingnya mencari tahu apa yang menjadi penyebab dari serangan ransomware kepada PDN tersebut.
“Jangan sampai ini terulang kembali kemudian harus dievaluasi kenapa ini bisa terjadi,” tegas Puan.
Baca juga:
Serangan Peladen PDN, Etika Pemimpin Negara Dipertanyakan
Lebih jauh Puan menegaskan, pihak-pihak terkait harus dapat segara melakukan tindaklanjut kongkret agar PDN dapat kembali berjalan.
“Dan ya pihak-pihak yang kemudian terkait harus bisa melakukan tindak lanjut yang konkret supaya ini segera bisa berjalan normal kembali,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Minta Rakyat Patungan Beli Hutan untuk Cegah Bencana Alam Terjadi akibat Kerusakan Alam
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Puan Soroti Kematian Ibu Hamil Usai Ditolak 4 RS di Jayapura, Minta Evaluasi Total Layanan Kesehatan 3T
Kawal Kasus Kematian Alvaro, Puan: Situasi Darurat, Harus Ditanggapi Serius
Puan Ceritakan Proses Panjang Pembahasan RUU KUHAP, Sudah Berumur 44 Tahun