Ketua DPR Puan Maharani Pimpin Rapat Penutupan Konferensi Ke-19 PUIC 2025

Merahputih.com - Ketua DPR yang juga Presiden Parliamentary Union of The OIC (PUIC) ke-19 Puan Maharani (tengah), Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Mardani Ali Sera (kiri) dan Deputi Sekjen PUIC Ali Asghad Mohammad Sonjani (kanan), memimpin Sidang Penutupan Konferensi ke-19 PUIC, di Ruang Paripurna Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) Tahun 2025 menghasilkan Deklarasi Jakarta yang terdiri dari 17 butir pernyataan bersama, di antaranya menuntut penghentian penuh atas serangan militer Israel terhadap Palestina, mendukung penuh negara Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat dalam berbagai forum multilateral serta menyerukan kepada parlemen anggota PUIC untuk secara aktif melawan Islamofobia, xenofobia, intoleransi, dan segala bentuk diskriminasi dengan mencontohkan nilai-nilai ajaran Islam sebagai rahmatan lil-alamin. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
