Khazanah Bahasa

Ketika Ahok Menjadi BTP

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 23 Januari 2019
Ketika Ahok Menjadi BTP

Setelah bebas, Ahok ingin dikenal sebagai BTP.(foto: Antarafoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

JELANG bebas, Basuki Tjahaja Purnama menulis sebuah surat dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Surat yang ditulis tangan sendiri oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditujukan kepada para Ahoker, sebutan pendukungnya.

Surat yang kemudian diunggah ke akun Twitter @basuki_btp itu mengingatkan para Ahoker untuk tidak melakukan penyambutan berlebihan saat ia dibebaskan. Menurut Ahok, hal itu berpotensi mengganggu kepentingan umum. Tak lupa, di akhir surat, ia meminta maaf kepada semua pihak.

Dari semua yang ia sampaikan, satu hal yang paling menarik ialah keinginan Ahok untuk dikenal sebagai BTP, bukan lagi Ahok, selepas bebas.

Kenapa ya?


1. BTP Merupakan Inisial

Surat Ahok dari Mako Brimob. (Foto: Twitter @basuki_btp)

Sejak terjun ke dunia politik, Basuki Tjahaja Purnama memang lebih dikenal dengan nama Ahok. Nama itu makin berkibar ketika ia maju dalam pilkada DKI. Jadi ketika Ahok memilih dikenal dengan BTP, banyak orang yang bertanya-tanya.

BTP merupakan inisial dari Basuki Tjahaja Purnama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), inisial berarti huruf pertama kata atau nama orang. Biasanya inisial digunakan sebagai paraf.

Dalam penulisan surat resmi, inisial nama sering kali digunakan untuk menandakan penulis surat tersebut.


2. Penggunaan Inisial di Media

newspaper
Media punya pakem tersendiri dalam menuliskan inisial. (foto: pixabay/stevepb)

Tak ada aturan yang melarang seseorang menggunakan inisial nama dalam keseharian. Meskipun demikian, kita pasti sering menemukan inisial nama digunakan di media.

Dalam pedoman penulisan berita, penulisan inisial nama dilakukan untuk pemberitaan mengenai seseorang yang disangka atau dituduh tersangkut dalam suatu perkara. Hal itu demi tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah

Namun, insan pers bisa saja menyebut nama lengkap tersangka jika itu demi kepentingan umum. Dalam hal ini, prinsip keadilan bagi kedua belah pihak atau dikenal dengan istilah cover both sides tetap harus diterapkan.

Menuliskan inisial ddalam pemberitaan wajib dilakukan pada korban perkosaan, remaja yang tersangkut kasus pidana, terutama yang menyangkut perbuatan asusila dan korban narkotika.

Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Bagikan