Keseharian Eks Pegawai KPK Masih Diisi dengan Perlawanan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Oktober 2021
Keseharian Eks Pegawai KPK Masih Diisi dengan Perlawanan

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat oleh Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, Jumat (30/9). Mereka dipaksa meninggalkan gedung Merah Putih lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hotman Tambunan adalah salah satu pegawai yang turut dipecat. Bagaimana keseharian mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK ini setelah tak lagi bekerja di KPK?

Meski telah dipecat, Hotman masih melakukan 'perlawanan'. Saat ini Hotman bersama 56 mantan pegawai KPK lainnya tengah mempersiapkan sejumlah langkah untuk memperjuangkan nasib mereka.

Baca Juga:

ICW Sebut Plt Jubir KPK Jangan Beri Informasi Hoaks Soal Hasil TWK

Salah satunya dengan menempuh upaya administratif, upaya menyelesaikan sengketa yang diatur pasal 129 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya administratif sendiri terbagi dua, yaitu keberatan dan banding administratif. Keberatan administratif dapat ditempuh ke Pimpinan KPK. Jika tidak dijawab dengan memuaskan oleh Firli Cs, maka eks pegawai KPK bisa mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo.

Selain itu, 57 mantan pegawai KPK ini juga masih menunggu hasil gugatan keterbukaan informasi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tengah bergulir di Komisi Informasi Pusat (KIP).

"Masih persiapan administrasi untuk keberatan administratif dan gugatan KIP. Itu yang sedang kami kerjakan dua hari ini," kata Hotman saat dihubungi MerahPutih.com, Senin (4/9).

Hotman dan mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK menggugat keterbukaan informasi mengenai hasil tes itu ke KIP pada Selasa (10/8) lalu. Mereka terpaksa mengajukan gugatan tersebut lantaran hingga saat ini para pegawai yang dinyatakan tidak lolos belum menerima hasil TWK.

Hotman tambunan kpk
Hotman Tambunan, satu dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) korban pemecatan di era Pimpinan KPK Firli Bahuri, sejak Jumat (30/9) lalu. (Dok Pribadi)

Sidang lanjutan mengenai keterbukaan hasil TWK tersebut akan digelar minggu depan. Sidang yang dihadiri KIP dan KPK itu rencananya akan dilakukan secara tertutup.

Perlawanan lain yang akan dilakukan eks 57 pegawai KPK adalah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait surat keputusan (SK) pemberhentian dari lembaga antirasuah.

Hotman mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mempersiapkan administrasi untuk menggugat ke PTUN. Ia menegaskan, pemecatan terhadap 57 mantan pegawai KPK berpotensi melanggar hukum.

Menurut Hotman, TWK yang menjadi dasar pemecatan mereka bermasalah. Pasalnya Ombudsman telah menyatakan bahwa TWK maladministrasi dan hasil penyelidikan Komnas HAM menyebut bahwa TWK melanggar HAM.

"(Gugatan ke PTUN) masih ada persyaratan adminitrasi. Misalkan kita memutuskan untuk menggugat jadi administrasinya sudah lengkap," ujarnya.

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya telah diberhentikan 30 September 2021.

Baca Juga:

Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Desak Sekjen KPK Buka Hasil TWK

Sehari sebelum pemecatan, pegawai yang dipecat bertambah satu orang. Pegawai itu yakni Penyidik Muda KPK Lakso Anindito. Dia merupakan satu dari tiga pegawai yang melakukan TWK susulan karena sedang menjalankan tugas.

Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Hotman Tambunan, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho. (Pon)

#Breaking #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan