Kerukunan Bagian Esensial dalam Kehidupan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 November 2016
Kerukunan Bagian Esensial dalam Kehidupan

Sekjen Kemenag, Nur Syam (Foto: stain-papua.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat dikukuhkan di Ambon, Selasa (22/11). Pengukuhan dilakukan dalam Seminar Kerukunan Umat Beragama itu.

Kegiatan ini diikuti para anggota FKUB yang diketuai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) pada masing-masing provinsi. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Agama Prof. H. Nur Syam, FKUB adalah inovasi yang sangat baik.

Melalui forum semacam ini dan sebagai mitra koordinasi Kemenag Agama untuk membangun kebersamaan. Tidak hanya internal wilayahnya masing-masing, juga eksternal wilayah yang tergabung di dalam forum ini.

"Membangun kerukunan umat beragama jangan hanya berada pada seputar kegiatan-kegiatan formal, seperti seminar dan dialog. Tapi, juga dalam berbagai program-program keseharian yang nyata, sehingga bisa menjadi bagian yang esensial dalam kehidupan bermasyarakat," katanya.

Ia mencontohkan bahwa umat berbeda agama harus bisa saling bahu-membahu dan bergotong-royong membangun tempat ibadah bagi yang lainnya. Juga, turut menjaga kelancaran berlangsungnya upacara keagamaan dari pemeluk agama yang berbeda.

Menurut Nur Syam, pihaknya menginginkan kerukunan tidak hanya kelihatan di permukaan, namun menjadi bagian yang esensial dalam kehidupan. Misalnya, ada kegiatan upacara agama di tempat yang satu yang lain ikut menjaga, ada pembangunan tempat ibadah yang lain juga turut membantu.

Nur Syam mengatakan semua tradisi, kebudayaan, kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah-daerah di Nusantara memiliki substansi yang sama. Yakni membangun kerukunan umat beragama yang dilakukan dengan berbasis pada hal-hal tersebut. (diy)

#Nur Syam #Sekjen Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Bagikan