Kereta Otonom Tanpa Rel Sudah Dikirim ke IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Agustus 2024
Kereta Otonom Tanpa Rel Sudah Dikirim ke IKN

Kereta otonom tanpa rel yang dikirim kedua saat masih berada di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan menjadwalkan melakukan pengujian operasional kereta otonom tanpa rel di Kota Nusantara pada 5 Agustus 2024. Operasional perdana kereta otonom tanpa rel bakal melayani transportasi tamu dan undangan acara kenegaraan di ibu kota baru Indonesia bernama Kota Nusantara pada Agustus 2024.

Kereta otonom tanpa rel (autonomous rail transit/ART) kedua untuk sarana transportasi di ibu kota baru Indonesia sudah dikirim ke Kota Nusantara.

"Pengiriman ART kedua tiba di Kota Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang, Kamis (1/8) sekitar pukul 02.00 WITA," kata General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Suhadi Hamid.

Pengiriman kedua kereta otonom tanpa rel tersebut menggunakan Kapal MV UHL Fierce, lanjut dia, berangkat dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong, Tiongkok bagian timur.

Baca juga:

Autonomous Rail Transit Mulai Ngaspas di IKN di 5 Agustus 2024

Kereta otonom tanpa rel yang tiba di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan merupakan pengiriman kedua, setelah pengiriman pertama melalui Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Kota Balikpapan yang tiba 27 Juli 2024.

Paket kereta otonom tanpa rel yang dikirim melalui pelabuhan peti kemas Kariangau Kota Balikpapan tersebut berisikan tiga gerbong dan dua aksesoris pelengkap.

Kereta otonom tanpa rel sarana transportasi ibu kota baru Indonesia yang tiba di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan, kata dia, sudah dikirim ke Kota Nusantara melalui jalur darat.

Paket kereta otonom tanpa rel yang dikirim melalui jalur laut dari Kota Qingdao dan tiba di pelabuhan Semayang Kota Balikpapan, Suhadi menimpali lagi, terdiri dari tiga gerbong dan 23 kotak aksesoris.

Baca juga:

Menhub Janjikan Bandara IKN Bisa Layani Penerbangan ke Eropa

Kereta otonom tanpa rel sarana transportasi di Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia, yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kereta otonom tanpa rel tersebut memiliki tiga gerbong, yakni gerbong depan, tengah dan gerbong belakang, yang memuat sebanyak 200 penumpang dengan muatan untuk masing-masing gerbong 75 penumpang. (*)

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Tahun 2025 sapi kurban dari Presiden Prabowo jenis Simental dengan bobot sekitar satu ton. Untuk Idul Adha tahun ini jenis limosin beratnya 950 kilogram
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Sapi Kurban Prabowo untuk Warga Sekitar IKN, Beratnya Beda Sama Tahun Lalu 1 Ton Kurang
Indonesia
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Pembangunan IKN terus berjalan melalui tiga skema pendanaan yakni anggaran pendapatan belanja negara (APBN), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Otorita Ingin Perluas Pembanguan IKN ke 9 Wilayah Kalimantan Timur
Indonesia
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Putusan MK, harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi tahapan pemindahan ibu kota.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta, Politikus PDIP Ingatkan Potensi IKN Jadi Beban
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Putusan MK soal status DKJ tidak menghentikan pembangunan IKN. IKN diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis dan green capital Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Proyek IKN Jalan Terus
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Indonesia
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Komisi II DPR menyebutkan, bahwa keputusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN harus sesuai keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
MK Putuskan Jakarta Masih Ibu Kota, DPR Minta Pemerintah Pegang Kepastian Hukum
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Status Jakarta sebagai ibu kota negara dinyatakan masih berlaku hingga pemerintah secara resmi menerbitkan keputusan presiden mengenai perpindahan ibu kota ke Nusantara.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta masih Ibu Kota
Indonesia
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
“Mungkin pada 2028 kita akan menyaksikan gedung legislatif dan yudikatif dengan kemegahan yang sama. Kita tunggu dua tahun ke depan,” kata Muzani.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Desain Gedung MPR Diklaim Cerminkan Filosofi Keindonesiaan Kokoh dan Utuh
Indonesia
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
pembangunan kedua kawasan tersebut tetap menjadi prioritas meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Pembangunan di IKN Tidak Kena Program Efisiensi Anggaran
Bagikan