Kereta Otonom Tanpa Rel Sudah Dikirim ke IKN
Kereta otonom tanpa rel yang dikirim kedua saat masih berada di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan menjadwalkan melakukan pengujian operasional kereta otonom tanpa rel di Kota Nusantara pada 5 Agustus 2024. Operasional perdana kereta otonom tanpa rel bakal melayani transportasi tamu dan undangan acara kenegaraan di ibu kota baru Indonesia bernama Kota Nusantara pada Agustus 2024.
Kereta otonom tanpa rel (autonomous rail transit/ART) kedua untuk sarana transportasi di ibu kota baru Indonesia sudah dikirim ke Kota Nusantara.
"Pengiriman ART kedua tiba di Kota Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang, Kamis (1/8) sekitar pukul 02.00 WITA," kata General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Suhadi Hamid.
Pengiriman kedua kereta otonom tanpa rel tersebut menggunakan Kapal MV UHL Fierce, lanjut dia, berangkat dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong, Tiongkok bagian timur.
Baca juga:
Autonomous Rail Transit Mulai Ngaspas di IKN di 5 Agustus 2024
Kereta otonom tanpa rel yang tiba di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan merupakan pengiriman kedua, setelah pengiriman pertama melalui Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) Kota Balikpapan yang tiba 27 Juli 2024.
Paket kereta otonom tanpa rel yang dikirim melalui pelabuhan peti kemas Kariangau Kota Balikpapan tersebut berisikan tiga gerbong dan dua aksesoris pelengkap.
Kereta otonom tanpa rel sarana transportasi ibu kota baru Indonesia yang tiba di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan, kata dia, sudah dikirim ke Kota Nusantara melalui jalur darat.
Paket kereta otonom tanpa rel yang dikirim melalui jalur laut dari Kota Qingdao dan tiba di pelabuhan Semayang Kota Balikpapan, Suhadi menimpali lagi, terdiri dari tiga gerbong dan 23 kotak aksesoris.
Baca juga:
Menhub Janjikan Bandara IKN Bisa Layani Penerbangan ke Eropa
Kereta otonom tanpa rel sarana transportasi di Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia, yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kereta otonom tanpa rel tersebut memiliki tiga gerbong, yakni gerbong depan, tengah dan gerbong belakang, yang memuat sebanyak 200 penumpang dengan muatan untuk masing-masing gerbong 75 penumpang. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN