Kereta Otonom Diuji Coba dalam Rute Pendek di IKN pada 10 Agustus

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 06 Agustus 2024
Kereta Otonom Diuji Coba dalam Rute Pendek di IKN pada 10 Agustus

Kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO-Humas DJKA Kemenhub

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) akan diuji coba pada rute pendek pada 10 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Rencana ini seperti disampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pengujian internal akan dilakukan lebih dahulu, pada sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) ART di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Jika berjalan lancar, kami menargetkan ART sudah dapat diuji coba secara dinamis (bergerak) di rute pendek (loop kecil) pada 10 Agustus 2024,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal, Selasa (6/8), dikutip dari Antara.

"Pengujian internal ini diharapkan dapat rampung selambatnya pada 9 Agustus 2024," tambahnya.

Baca juga:

Kereta Otonom Tanpa Rel Sudah Dikirim ke IKN

Adapun rute pendek atau loop kecil yang dimaksud Risal adalah tute melingkar dari Gedung Kemenko 3 menuju Gedung Kemenko 2 dan kembali ke Gedung Kemenko 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Uji coba ini dalam rangka mempersiapkan pengoperasian ART pada upacara Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN. Risal menerangkan, fase uji coba tersebut dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan, sejak uji coba dinamis. Pengujian dimaksudkan untuk lebih mengetahui kelayakan operasi ART.

DJKA dan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) kemudian melakukan evaluasi di tahap berikutnya. Selanjutnya dipamerkan (showcase) untuk umum pada 10 Oktober hingga 31 Desember 2024.

“Nantinya, ART akan berhenti di delapan halte di sepanjang ruas utama Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya yaitu bus rapid transit (BRT)," terang Risal. (*)

#Kereta Otonom Tanpa Rel #IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung
Bagikan