Headline

Keras, Malaysia Hukum Penyebar Hoax dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Maret 2018
Keras, Malaysia Hukum Penyebar Hoax dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (ANTARA FOTO/REUTERS/Olivia Harris)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyebaran hoaks atau berita bohong yang begitu massif membuat otoritas Malaysia bertindak keras. Ancaman hukuman menjadi pilihan terakhir Pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak dalam mengatasi sebaran berita hoaks.

Pada Senin (26/3) sebuah rancangan undang-undang terkait hoaks diajukan ke parlemen oleh Pemerintahan Najib Razak. Rancangan undang-undang tersebut melarang hoaks dengan denda besar dan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sejumlah pengamat dan media barat mencurigai rancangan undang-undang lawan hoaks itu sebagai cara Najib Razak membungkam kebebasan media setelah skandal korupsi multi miliar dolar menyeret pemerintahan Najib.

Rancangan undang-undang itu diajukan menjelang pemilihan umum yang diperkirakan akan diadakan dalam beberapa minggu dan saat Najib menghadapi kritik luas atas skandal dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Sebagaimana dilansir Antara, berdasarkan undang-undang Anti-Berita Palsu 2018, siapa pun yang menerbitkan berita palsu dapat dikenakan denda hingga 500.000 ringgit (128.140 dolar Amerika Serikat), hukuman hingga 10 tahun penjara, atau keduanya.

"Undang-undang yang diusulkan berusaha untuk melindungi publik terhadap perkembangan berita palsu, sementara memastikan hak atas kebebasan berbicara dan berekspresi di bawah Konstitusi Federal untuk dihormati," demikian pemerintah dalam rancangan undang-undang tersebut.

Pemerintah mendefinisikan berita palsu sebagai "berita, informasi, data, dan laporan yang seluruhnya atau sebagian salah" dan termasuk fitur, visual dan rekaman audio.

Undang-undang yang mencakup publikasi digital dan media sosial, akan berlaku untuk pelanggar di luar Malaysia, termasuk orang asing, jika Malaysia atau warga negara Malaysia terpengaruh.

Pemerintah mengatakan dalam rancangan undang-undang itu, diharapkan masyarakat akan lebih bertanggung jawab dan hati-hati dalam berbagi berita dan informasi.

Para anggota parlemen oposisi mempertanyakan perlunya undang-undang semacam itu, dengan alasan bahwa pemerintah sudah memiliki kekuasaan luas atas kebebasan berbicara dan media.

"Ini adalah serangan terhadap pers dan upaya untuk menanamkan rasa takut di antara rakyat sebelum GE14," kata anggota parlemen oposisi Ong Kian Ming di Twitter setelah rancangan undang-undang itu diajukan, menggunakan istilah Malaysia untuk pemilihan tahun ini.

Parlemen, di mana pemerintah memiliki mayoritas yang nyaman, diperkirakan akan memberikan suara pada rancangan undang-undang pada minggu ini.

Presiden Amerika Serikar Donald Trump mempopulerkan istilah "berita palsu," yang ia gunakan untuk menggambarkan laporan media dan organisasi yang kritis terhadapnya.

Istilah ini dengan cepat menjadi bagian dari repertoar standar para pemimpin di negara-negara otoriter seperti Venezuela dan Myanmar.

Pemerintah di tempat lain di Asia Tenggara, termasuk Singapura dan Filipina, juga telah mengusulkan undang-undang yang bertujuan untuk membatasi penyebaran "berita palsu," mencemaskan pendukung hak-hak media.(*)

#Berita Hoax #Perdana Menteri Malaysia Najib Razak #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
Drama Evakuasi Turis Malaysia Cedera di Rinjani, Heli Bolak-balik ke Bali hingga Pit Stop Kurangi Beban
Pendaki Malaysia, Chye Connsynn (41), berhasil dievakuasi dari Gunung Rinjani menggunakan helikopter meski sempat terkendala kabut. Korban dibawa ke RS rujukan di Denpasar.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Drama Evakuasi Turis Malaysia Cedera di Rinjani, Heli Bolak-balik ke Bali hingga Pit Stop Kurangi Beban
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mengumpulkan semua pejabat negara. Ia menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Nyatakan Indonesia dalam Kondisi Darurat, Kumpulkan Semua Pejabat Negara
Indonesia
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
MMEA Malaysia menemukan 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Perak. Sebanyak 23 selamat dan 16 meninggal dunia. Operasi pencarian resmi ditutup, jenazah diserahkan ke polisi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Malaysia Tutup Operasi Pencarian 39 WNI Tenggelam: 23 Selamat, 16 Meninggal
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka
Singapura menyerang kapal perang RI yang sedang patroli di Selat Malaka. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Koperasi Merah Putih dikabarkan membuka layanan pinjaman online lewat WhatsApp. Lalu, apakah informasi itu benar?
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Koperasi Merah Putih Buka Pinjaman Online Lewat WhatsApp
Dunia
Latihan Berujung Maut, 10 Orang Tewas dalam Tabrakan Helikopter Tentara Malaysia di Perak
Dua helikopter Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) bertabrakan saat latihan. Sebanyak 10 orang tewas dalam insiden tragis saat persiapan HUT ke-90 TLDM.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
Latihan Berujung Maut, 10 Orang Tewas dalam Tabrakan Helikopter Tentara Malaysia di Perak
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Bagikan