Headline

Keras, Malaysia Hukum Penyebar Hoax dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Maret 2018
Keras, Malaysia Hukum Penyebar Hoax dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (ANTARA FOTO/REUTERS/Olivia Harris)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penyebaran hoaks atau berita bohong yang begitu massif membuat otoritas Malaysia bertindak keras. Ancaman hukuman menjadi pilihan terakhir Pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak dalam mengatasi sebaran berita hoaks.

Pada Senin (26/3) sebuah rancangan undang-undang terkait hoaks diajukan ke parlemen oleh Pemerintahan Najib Razak. Rancangan undang-undang tersebut melarang hoaks dengan denda besar dan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sejumlah pengamat dan media barat mencurigai rancangan undang-undang lawan hoaks itu sebagai cara Najib Razak membungkam kebebasan media setelah skandal korupsi multi miliar dolar menyeret pemerintahan Najib.

Rancangan undang-undang itu diajukan menjelang pemilihan umum yang diperkirakan akan diadakan dalam beberapa minggu dan saat Najib menghadapi kritik luas atas skandal dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Sebagaimana dilansir Antara, berdasarkan undang-undang Anti-Berita Palsu 2018, siapa pun yang menerbitkan berita palsu dapat dikenakan denda hingga 500.000 ringgit (128.140 dolar Amerika Serikat), hukuman hingga 10 tahun penjara, atau keduanya.

"Undang-undang yang diusulkan berusaha untuk melindungi publik terhadap perkembangan berita palsu, sementara memastikan hak atas kebebasan berbicara dan berekspresi di bawah Konstitusi Federal untuk dihormati," demikian pemerintah dalam rancangan undang-undang tersebut.

Pemerintah mendefinisikan berita palsu sebagai "berita, informasi, data, dan laporan yang seluruhnya atau sebagian salah" dan termasuk fitur, visual dan rekaman audio.

Undang-undang yang mencakup publikasi digital dan media sosial, akan berlaku untuk pelanggar di luar Malaysia, termasuk orang asing, jika Malaysia atau warga negara Malaysia terpengaruh.

Pemerintah mengatakan dalam rancangan undang-undang itu, diharapkan masyarakat akan lebih bertanggung jawab dan hati-hati dalam berbagi berita dan informasi.

Para anggota parlemen oposisi mempertanyakan perlunya undang-undang semacam itu, dengan alasan bahwa pemerintah sudah memiliki kekuasaan luas atas kebebasan berbicara dan media.

"Ini adalah serangan terhadap pers dan upaya untuk menanamkan rasa takut di antara rakyat sebelum GE14," kata anggota parlemen oposisi Ong Kian Ming di Twitter setelah rancangan undang-undang itu diajukan, menggunakan istilah Malaysia untuk pemilihan tahun ini.

Parlemen, di mana pemerintah memiliki mayoritas yang nyaman, diperkirakan akan memberikan suara pada rancangan undang-undang pada minggu ini.

Presiden Amerika Serikar Donald Trump mempopulerkan istilah "berita palsu," yang ia gunakan untuk menggambarkan laporan media dan organisasi yang kritis terhadapnya.

Istilah ini dengan cepat menjadi bagian dari repertoar standar para pemimpin di negara-negara otoriter seperti Venezuela dan Myanmar.

Pemerintah di tempat lain di Asia Tenggara, termasuk Singapura dan Filipina, juga telah mengusulkan undang-undang yang bertujuan untuk membatasi penyebaran "berita palsu," mencemaskan pendukung hak-hak media.(*)

#Berita Hoax #Perdana Menteri Malaysia Najib Razak #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dikabarkan menarik Rp 71 triliun dari program MBG. Anggaran itu akan dialihkan ke beras gratis.
Soffi Amira - Sabtu, 01 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa Pertamina mengambil minyak di Indonesia dan mengirimnya ke Singapura.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut Pertamina Kirim Minyak ke Singapura dan Dijual Lagi ke Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia tak Mampu Lunasi Utang Whoosh, China Ambil Alih Kepemilikan Natuna Riau
Indonesia disebut tak mampu melunasi utang kereta Whoosh. China pun akan mengambil alih kepemilikan pulau Natuna Utara, Riau, sebagai jaminannya.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia tak Mampu Lunasi Utang Whoosh, China Ambil Alih Kepemilikan Natuna Riau
Indonesia
Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat sebanyak 1.593 kasus hoaks tersebar di Indonesia dalam periode satu tahun terakhir, dari 21 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
 Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal
Istri Menkeu Purbaya, Ida Yulidina, diteror lewat paket berisi darah segar. Paket tersebut kabarnya dikirim oleh seorang kurir. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal
Indonesia
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa ekonomi Indonesia bisa melebihi AS jika Jokowi jadi presiden lagi. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Yakin Ekonomi Indonesia Melebihi AS jika Jokowi Jadi Presiden Lagi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Menangis karena Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri ESDM
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menangis usai jabatannya dicopot Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Menangis karena Dicopot Prabowo dari Kursi Menteri ESDM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
Korban keracunan MBG harus membiayai pengobatannya sendiri. Sebab, mereka tak memiliki BPJS. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
Bagikan