Keputusan Jokowi Larang Warga Mudik Dinilai Tepat
Sejumlah penumpang turun dari KM Labobar yang bertolak dari Pelabuhan Balikpapan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (18/6). Foto: ANTARA FOTO/Moch Asim
MerahPutih.com - Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai kebijakan melarang masyarakat mudik atau pulang ke kampung halaman dinilai sudah tepat.
"Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas. Masyarakat perlu menyadari risiko mudik bisa menjadi sarana penyebaran virus Corona," ujar Karyono saat dihubungi wartawan, Rabu (22/4).
Baca Juga
Menurut Karyono, kebijakan larangan mudik memang terasa berat bagi masyarakat. Karena, kata dia, selain sudah menjadi tradisi yang terlanjur melekat di masyarakat, mudik dipandang oleh sebagian masyarakat sebagai jalan keluar untuk mengurangi beban di perantauan akibat dampak sosial ekonomi yang timbul akibat wabah virus Corona.
"Kondisinya memang dilematis, tetapi pilihan untuk tidak mudik adalah yang terbaik dari yang terburuk. Tidak mudik untuk lebaran tahun ini merupakan pilihan realistis dan rasional daripada mudik tetapi berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar," tutur Karyono.
Ia menganggap, kebijakan Presiden Jokowi sudah tepat dan sesuai dengan keputusan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika pemerintah membiarkan masyarakat tetap mudik maka justru mengebiri kebijakannya sendiri.
Selain itu, justru terjadi paradoks dengan kebijakan PSBB yang salah satu tujuannya adalah membatasi arus mobilisasi masyarakat dalam kerumunan di ruang publik dan membatasi hilir mudik masyarakat ke suatu wilayah.
Menurut Karyono, patut disayangkan, persoalan mudik ini sebelumnya justru terjadi perbedaan pendapat di antara pejabat pemerintah.
Plt Menteri Perhubungan Luhut Panjaitan sempat melontarkan pernyataan bahwa pemerintah tidak bisa melarang masyarakat untuk mudik. Perbedaan pendapat yang menimbulkan polemik itu justru menambah kebingungan masyarakat di tengah kepanikan akibat COVID-19.
Tidak hanya persoalan mudik, lanjut dia, persoalan pengaturan transportasi juga terjadi perbedaan pendapat dan berbeda aturan antara Peraturan Menteri Perhubungan No.18 tahun 2020 dengan Permenkes 9/2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
"Polemik yang mengemuka antara lain terkait dengan boleh tidaknya ojek online mengangkut penumpang," ucap Karyono.
Baca Juga
Menurutnya, dalam mengakhiri polemik itu, Presiden Jokowi harus tegas. Maka dalam hal keputusan melarang mudik yang dibuat presiden sudah tepat.
"Karenanya, semua jajaran pemerintah yang terkait dengan kebijakan melarang mudik segera mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan teknisnya," tutupnya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Kendaraan Pemudik Lewat Gerbang Tol Ngemplak Boyolali Naik 72,06 Persen Selama Arus Mudik dan Balik
Jangan Takut! Posko Lebaran dan Bus TransJakarta Amari di Terminal Dipertahankan Sampai 11 April 2025