Kepulangan Habib Rizieq Jadi Momentum Polri Tunjukkan Taringnya


Habib Rizieq. Foto: (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, mementun kembalinya Habib Rizieq Shihab, tidak boleh hanya menjadi euphoria belaka.
Menurut Petrus, hal ini untuk mewujudkan hukum sebagai "panglima", hukum yang bertindak tanpa pandang bulu dengan tetap menjunjung tinggi HAM.
"Ini bagi siapa saja yang menghadapi hukum," jelas Petrus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (6/11).
Baca Juga
Polisi Ingatkan Simpatisan Rizieq Bandara Soetta Objek Vital Nasional
Petrus melanjutkan, hal ini penting agar agar wibawa dan kedaulatan Negara tetap dijaga dan warga negaranya tidak merasa dizolimi.
"Sedangkan bagi masyarakat sebagai korban tindak kejahatan-pun merasakan adanya perlindungan dan perlakuan yang adil dari Negara," papar Petrus.
Petrus meyakini, harapan publikpun tidaklah berlebihan, yaitu buka kembali dan lanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh berkas Laporan Polisi.
"Pada saat sebelum meninggalkan Indonesia pada Mei 2017, jumlahnya sudah mencapai belasan Laporan Polisi dalam kasus berbeda," jelas dia. (Knu)
Baca Juga
Polisi Ingatkan Simpatisan Rizieq Bandara Soetta Objek Vital Nasional
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina

Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka

Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis

Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
