Kenali Bahaya Menggunakan Lampu Hazard saat Hujan
Kenali penggunaan lampu hazard yang tepat. (Foto: kabaroto)
PADA saat kondisi hujan deras khususnya saat berada di jalan tol, pemandangan pengendara mobil menggunakan lampu hazard tentu tak asing lagi. Bahkan, banyak orang-orang yang 'ikut-ikutan' memakai lampu hazard tanpa mengerti akan risikonya.
Mungkin sebagian orang menganggap bahwa penggunaan lampu hazard di tol sebagai pertanda hati-hati bagi pengendara lainnya. Padahal, faktanya hal itu dapat menggangu bahkan membahayakan pengendara lain.
Baca Juga:
Menurut keterangan Brand Ambassador Mitsubishi Motors, Rifat Sungkar, menggunakan lampu hazard atau lampu darurat ketika hujan, justru bisa membuat bingung pengendara yang ada di belakang.
"Hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan, karena pandangan pengendara di belakang akan terganggu," tutur Rifat pada sesi MMKSI Virtual Interview, seperti yang dikutip dari laman Kabaroto.com
Lebih lanjut Rifat menambahkan, bahwa lampu hazard sebaiknya digunakan ketika mobil berhenti karena kondisi darurat. Ketika hujan turun, pengendara bisa melakukan cara lain, seperti halnya dengan mengurangi kecepatan.
"Saat hujan deras, pertahankan kecepatan sewajarnya saja, sesuaikan dengan curah hujan yang turun saat berkendara," tambah Rifat.
Baca Juga:
Adapun cara lain untuk mencegah kecelakaan saat musim hujan, yakni dengan menggunakan lampu DRL. Berdasarkan survei, saat penggunaan DRL bisa mengurangi tingkat kecelakaan. Namun, di sisi lain, kamu memiliki sistem hazard yang dapat memberi sinyal pada pengguna jalan lain saat terjadi bahaya.
Sedikit informasi, penggunaan lampu hazard mobil diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 121 Ayat 1 menyatakan, Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan.
So, sebaiknya perhatikan dulu aturan dan risikonya sebelum menggunakan lampu hazard ya sob, jangan sampai justru malah membahayakan orang lain di jalanan. (Ryn)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Bikin Inovasi Baru, Oli Full Synthetic untuk Motor Matic Kini Hadir dengan Standar API SN
Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung
Prabowo Klaim Telah Memulai Langkah Awal Hadirkan Mobil Buatan Indonesia, Ditargetkan 3 Tahun Sudah Bisa Produksi
Peredaran Oli Tak Sesuai Spesifikasi Berhasil Diungkap di Jambi, Federal Oil Tekankan Pentingnya Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Konsisten Jaga Kepercayaan Konsumen selama Lebih dari 1 Dekade, Federal Oil Kembali Sabet Superbrands Awards di 2025
Jadi Sarana Edukasi, Partisipasi Pengguna Motor Matic Naik di Program Berhadiah Pulsa
Rajin Ganti Oli Mobil, Pengendara Dapat Paket Liburan Rp 70 Juta hingga Logam Mulia
Mengenal Konsep Jinba Ittai Mazda, Filosofi Asal Jepang Buat Pengendara Menyatu dengan Mobil
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan