Kenali Bahaya Menggunakan Lampu Hazard saat Hujan

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 20 Desember 2021
Kenali Bahaya Menggunakan Lampu Hazard saat Hujan

Kenali penggunaan lampu hazard yang tepat. (Foto: kabaroto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PADA saat kondisi hujan deras khususnya saat berada di jalan tol, pemandangan pengendara mobil menggunakan lampu hazard tentu tak asing lagi. Bahkan, banyak orang-orang yang 'ikut-ikutan' memakai lampu hazard tanpa mengerti akan risikonya.

Mungkin sebagian orang menganggap bahwa penggunaan lampu hazard di tol sebagai pertanda hati-hati bagi pengendara lainnya. Padahal, faktanya hal itu dapat menggangu bahkan membahayakan pengendara lain.

Baca Juga:

Tips Mencegah Stres Saat Mengemudi Mobil di Musim Hujan

Penggunaan lampu hazard saat hujan bisa membuat bingung pengendara lain (Foto: kabaroto)

Menurut keterangan Brand Ambassador Mitsubishi Motors, Rifat Sungkar, menggunakan lampu hazard atau lampu darurat ketika hujan, justru bisa membuat bingung pengendara yang ada di belakang.

"Hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan, karena pandangan pengendara di belakang akan terganggu," tutur Rifat pada sesi MMKSI Virtual Interview, seperti yang dikutip dari laman Kabaroto.com

Lebih lanjut Rifat menambahkan, bahwa lampu hazard sebaiknya digunakan ketika mobil berhenti karena kondisi darurat. Ketika hujan turun, pengendara bisa melakukan cara lain, seperti halnya dengan mengurangi kecepatan.

"Saat hujan deras, pertahankan kecepatan sewajarnya saja, sesuaikan dengan curah hujan yang turun saat berkendara," tambah Rifat.

Baca Juga:

Tips Mengemudi Aman di Tengah Hujan Deras dan Angin Kencang

Adapun cara lain untuk mencegah kecelakaan saat musim hujan, yakni dengan menggunakan lampu DRL. Berdasarkan survei, saat penggunaan DRL bisa mengurangi tingkat kecelakaan. Namun, di sisi lain, kamu memiliki sistem hazard yang dapat memberi sinyal pada pengguna jalan lain saat terjadi bahaya.

Penggunaan ampu hazard mobil diatur dalam Undang-undang (Foto: kabaroto)

Sedikit informasi, penggunaan lampu hazard mobil diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 121 Ayat 1 menyatakan, Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di Jalan.

So, sebaiknya perhatikan dulu aturan dan risikonya sebelum menggunakan lampu hazard ya sob, jangan sampai justru malah membahayakan orang lain di jalanan. (Ryn)

Baca Juga:

Tips Merawat Ban Mobil Agar Aman Dipakai di Musim Hujan

#Otomotif #Mobil #Rifat Sungkar #Tips Otomotif
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Olahraga
Duel Panas Mercedes, Kimi Antonelli Memenangi GP Kanada 2026
Russell sempat memimpin balapan setelah start, tetapi Antonelli terus memberikan tekanan. Ketegangan memuncak pada lap ke-24 ketika keduanya bersenggolan ringan di chicane terakhir.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Duel Panas Mercedes, Kimi Antonelli Memenangi GP Kanada 2026
Indonesia
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Integrasi program B2B membuka lebar peluang kolaborasi investasi dan ekspansi bisnis antarpelaku industri global
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
PEVS 2026 Bakal Hadirkan Tren Kendaraan Listrik Udara dan Air Masa Depan, Targetkan Solusi Ekosistem Transportasi Bersih
Lifestyle
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Ajang ini menjadi kesempatan untuk mengenal sekaligus mencoba langsung kendaraan listrik dengan teknologi terbaru.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
INDOMOBIL Expo Resmi Dibuka, saatnya Coba Langsung Mobil Listrik Berteknologi Terbaru
Indonesia
IMX 2026 Prambanan Heritage Meet Up Siap Guncang Yogyakarta Pekan Depan
Momentum ini juga menjadi ajang pengumuman resmi mobil yang menjadi IMX Supergiveaway untuk diundi pada Oktober mendatang di ICE BSD
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
IMX 2026 Prambanan Heritage Meet Up Siap Guncang Yogyakarta Pekan Depan
Berita Foto
Kemeriahan Festival of Joy, 25 Tahun Perjalanan dan Inovasi BMW di Indonesia
Penyanyi rock era 80an Ikang Fawzi meriahkan Festival of Joy, 25 Tahun Perjalanan dan Inovasi BMW di Jakarta, Jum'at (17/4/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 April 2026
Kemeriahan Festival of Joy, 25 Tahun Perjalanan dan Inovasi BMW di Indonesia
Indonesia
Antusiasme Pengunjung Tutup GIICOMVEC 2026, Jadi Etalase Inovasi Kendaraan Komersial
GIICOMVEC 2026 resmi berakhir di JIEXPO. Pameran ini menampilkan inovasi kendaraan komersial modern, aman, dan ramah lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 11 April 2026
Antusiasme Pengunjung Tutup GIICOMVEC 2026, Jadi Etalase Inovasi Kendaraan Komersial
Fun
Tiketnya Gratis! Begini Cara Registrasi dan Masuk ke GIICOMVEC 2026
GIICOMVEC 2026 digelar pada 8-11 April 2026. Memasuki hari ketiga, berikut ini adalah panduan lengkap registrasi hingga masuk ke pameran.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
Tiketnya Gratis! Begini Cara Registrasi dan Masuk ke GIICOMVEC 2026
Indonesia
Mobil Komersial Masa Depan Kumpul di GIICOMVEC 2026, Ada Akses Gratis Khusus Pelaku Bisnis
Kenyamanan pengunjung dalam mengeksplorasi jajaran kendaraan komersial terbaru menjadi prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Mobil Komersial Masa Depan Kumpul di GIICOMVEC 2026, Ada Akses Gratis Khusus Pelaku Bisnis
Lifestyle
GIICOMVEC 2026, Wuling Formo Max dan Mitra EV Tawarkan Solusi Mobilitas Komersial
Dua lini kendaraan komersial itu dapat mendukung berbagai kebutuhan usaha dan bisnis di Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
GIICOMVEC 2026, Wuling Formo Max dan Mitra EV Tawarkan Solusi Mobilitas Komersial
Indonesia
Suzuki Tampilkan 6 Kendaraan Niaga di GIICOMVEC 2026, Tawarkan Solusi untuk Bisnis
Suzuki tampil di GIICOMVEC 2026 dengan 6 kendaraan niaga andalan. Tawarkan solusi bisnis sekaligus promo menarik bagi pelaku usaha.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Suzuki Tampilkan 6 Kendaraan Niaga di GIICOMVEC 2026, Tawarkan Solusi untuk Bisnis
Bagikan