Dianggap Tolak Resolusi Cegah Genosida, Ini Penjelasan Kemenlu RI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Dianggap Tolak Resolusi Cegah Genosida, Ini Penjelasan Kemenlu RI

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Febrian A. Ruddyard. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri buka suara soal posisi Indonesia yang memilih 'tidak' soal resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadikan pembahasan tentang “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida” sebagai agenda tetap dan permanen Sidang Majelis Umum.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard menegaskan Indonesia tidak menolak membahas isu “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan” atau yang biasa disebut R2P (responsibility to protect).

Baca Juga

Tuntutan Indonesia di Hadapan Sidang PBB untuk Hentikan Penjajahan Israel

Faktanya, kata dia, konsep R2P telah diadopsi Sidang Majelis Umum PBB pada saat World Summit 2005 dan telah dibahas sejak 2009 hingga 2017, kemudian berlanjut dalam pembahasan sebagai agenda tambahan (supplementary agenda) setiap tahun hingga 2020.

“Artinya R2P bukan barang baru. Ini sudah dibahas sejak dulu dan kita selalu terlibat dalam pembahasan,” ujar Febrian

Tetapi, ketika tahun ini Kroasia mengusulkan agar R2P dibahas dalam agenda tetap dan permanen SMU PBB, Indonesia tidak sepakat dengan usulan tersebut karena akan mengulang dari awal pembahasan yang telah dilakukan selama ini.

“Daripada buat agenda baru, kan harus mulai (dari awal) lagi. Lebih baik pakai agenda lama saja,” sambungnya.

Kantor PBB

Menurut Febrian, Indonesia menilai konsep R2P justru perlu diperkuat dengan pembahasan lebih lanjut yang menyentuh pada aspek implementasi dengan parameter-parameter yang jelas.

“Belum ada konsensus internasional mengenai bagaimana mengimplementasikan R2P,” ucap Febrian

“Tetapi soal (pencegahan) genosidanya sudah tidak lagi jadi masalah. Bahkan Indonesia tidak mempermasalahkan. Jadi sangat keliru bahwa dengan voting against berarti Indonesia tidak mau membahas isu ini,” tutur dia, merujuk pada pilihan Indonesia dalam resolusi PBB yang dimaksud.

Sebelumnya, UN Watch mengunggah dokumen di Twitter yang menunjukkan hasil pemungutan suara atas resolusi PBB tentang R2P.

Dalam dokumen yang diunggah LSM pengawas badan dunia itu, sebanyak 115 negara menyatakan setuju isu R2P dibahas sebagai agenda tetap SMU PBB, sedangkan 15 negara termasuk Indonesia menyatakan tidak, serta 28 negara memilih abstain.

Mengacu pada dokumen tersebut, Indonesia menegaskan akan menjalankan resolusi sesuai hasil pemungutan suara mayoritas dengan membahas isu R2P sebagai agenda tetap dan permanen.

“Resolusi Majelis Umum kan berdasarkan simple majority, jadi dengan (resolusi) kemarin itu memang sudah berjalan. Akan ada agenda permanen (terkait R2P) dan kita akan ikut karena kita tidak pernah menentang isu ini,” ucap Febrian.

Sebagai salah satu hasil World Summit 2005, R2P merupakan suatu konsep yang memiliki tiga pilar yaitu pertama, perlindungan masyarakat dari kejahatan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang merupakan kewajiban pemerintah di negara-negara.

Kedua, apabila negara tersebut tidak mampu untuk memberikan perlindungan, maka komunitas internasional wajib memberikan bantuan kepada negara tersebut untuk dapat melakukan perlindungan.

Dan ketiga, apabila negara tersebut tidak mampu dan tidak mau untuk memberikan perlindungan, masyarakat internasional dapat melakukan aksi kolektif (collective actions) untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sesuai Bab 7 Piagam PBB. (*)

Baca Juga

PKS Minta PBB Hentikan Agresi Militer Israel ke Palestina

#PBB #Kementerian Luar Negeri #Genosida
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
9 WNI yang ditangkap Israel akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (24/5). Kedatangan mereka disambut bendera Palestina dan Menlu RI, Sugiono.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
Indonesia
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa 9 WNI yang ditangkap Israel tiba di Tanah Air pada Sabtu (23/5).
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Indonesia
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Kemlu RI mengutuk tindakan Israel yang menangkap relawan Global Sumud Flotilla. Kini, sebanyak 9 WNI masih belum dibebaskan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Indonesia
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengungkapkan kendala penyelamatan WNI yang ditahan Israel.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Indonesia
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Pemerintah berkoordinasi dengan Kemlu untuk membebaskan 9 WNI yang ditangkap tentara Israel.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Wakil Ketua Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI bersikap tegas usai aktivis dan jurnalis Indonesia ditangkap Israel saat menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
DPR Desak Pemerintah RI Lobi PBB demi Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Tentara Israel
Indonesia
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap Indonesia berhasil menekan karhutla hingga 86 persen dalam satu dekade terakhir saat forum PBB di New York.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
Indonesia Turunkan Karhutla 86 Persen, Menhut RI Dorong Pengakuan Hutan Adat di Forum PBB
Indonesia
4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Kemlu Pastikan Kondisinya Aman
ABK asal Indonesia disandera oleh perompak Somalia. Kementerian Luar Negeri pun memastikan, bahwa kondisinya aman.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Kemlu Pastikan Kondisinya Aman
Indonesia
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
DPR RI meminta PBB mengevaluasi perlindungan pasukan UNIFIL usai gugurnya prajurit TNI di Lebanon. Investigasi transparan juga didorong.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
Gugurnya Praka Rico di Lebanon, DPR Desak PBB Evaluasi UNIFIL
Indonesia
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Indonesia bersama tujuh negara Muslim mengecam tindakan provokatif di Masjid Al-Aqsa dan pembangunan permukiman ilegal Israel yang dinilai melanggar hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Indonesia Bersama 7 Negara Muslim Kecam Provokasi Israel di Masjid Al-Aqsa
Bagikan