Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dianggap Tolak Resolusi Cegah Genosida, Ini Penjelasan Kemenlu RI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Dianggap Tolak Resolusi Cegah Genosida, Ini Penjelasan Kemenlu RI

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Febrian A. Ruddyard. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri buka suara soal posisi Indonesia yang memilih 'tidak' soal resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadikan pembahasan tentang “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida” sebagai agenda tetap dan permanen Sidang Majelis Umum.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard menegaskan Indonesia tidak menolak membahas isu “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan” atau yang biasa disebut R2P (responsibility to protect).

Baca Juga

Tuntutan Indonesia di Hadapan Sidang PBB untuk Hentikan Penjajahan Israel

Faktanya, kata dia, konsep R2P telah diadopsi Sidang Majelis Umum PBB pada saat World Summit 2005 dan telah dibahas sejak 2009 hingga 2017, kemudian berlanjut dalam pembahasan sebagai agenda tambahan (supplementary agenda) setiap tahun hingga 2020.

“Artinya R2P bukan barang baru. Ini sudah dibahas sejak dulu dan kita selalu terlibat dalam pembahasan,” ujar Febrian

Tetapi, ketika tahun ini Kroasia mengusulkan agar R2P dibahas dalam agenda tetap dan permanen SMU PBB, Indonesia tidak sepakat dengan usulan tersebut karena akan mengulang dari awal pembahasan yang telah dilakukan selama ini.

“Daripada buat agenda baru, kan harus mulai (dari awal) lagi. Lebih baik pakai agenda lama saja,” sambungnya.

Kantor PBB

Menurut Febrian, Indonesia menilai konsep R2P justru perlu diperkuat dengan pembahasan lebih lanjut yang menyentuh pada aspek implementasi dengan parameter-parameter yang jelas.

“Belum ada konsensus internasional mengenai bagaimana mengimplementasikan R2P,” ucap Febrian

“Tetapi soal (pencegahan) genosidanya sudah tidak lagi jadi masalah. Bahkan Indonesia tidak mempermasalahkan. Jadi sangat keliru bahwa dengan voting against berarti Indonesia tidak mau membahas isu ini,” tutur dia, merujuk pada pilihan Indonesia dalam resolusi PBB yang dimaksud.

Sebelumnya, UN Watch mengunggah dokumen di Twitter yang menunjukkan hasil pemungutan suara atas resolusi PBB tentang R2P.

Dalam dokumen yang diunggah LSM pengawas badan dunia itu, sebanyak 115 negara menyatakan setuju isu R2P dibahas sebagai agenda tetap SMU PBB, sedangkan 15 negara termasuk Indonesia menyatakan tidak, serta 28 negara memilih abstain.

Mengacu pada dokumen tersebut, Indonesia menegaskan akan menjalankan resolusi sesuai hasil pemungutan suara mayoritas dengan membahas isu R2P sebagai agenda tetap dan permanen.

“Resolusi Majelis Umum kan berdasarkan simple majority, jadi dengan (resolusi) kemarin itu memang sudah berjalan. Akan ada agenda permanen (terkait R2P) dan kita akan ikut karena kita tidak pernah menentang isu ini,” ucap Febrian.

Sebagai salah satu hasil World Summit 2005, R2P merupakan suatu konsep yang memiliki tiga pilar yaitu pertama, perlindungan masyarakat dari kejahatan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang merupakan kewajiban pemerintah di negara-negara.

Kedua, apabila negara tersebut tidak mampu untuk memberikan perlindungan, maka komunitas internasional wajib memberikan bantuan kepada negara tersebut untuk dapat melakukan perlindungan.

Dan ketiga, apabila negara tersebut tidak mampu dan tidak mau untuk memberikan perlindungan, masyarakat internasional dapat melakukan aksi kolektif (collective actions) untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sesuai Bab 7 Piagam PBB. (*)

Baca Juga

PKS Minta PBB Hentikan Agresi Militer Israel ke Palestina

#PBB #Kementerian Luar Negeri #Genosida
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Dunia
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Iran mengecam keras serangan AS yang dilakukan selama 22 jam terakhir, dan menggambarkan hal itu sebagai pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
PBB Dituntut Ingatkan Negara Timur Tengah Berhenti Mengizinkan AS Melancarkan Serangan ke Wilayah Iran
Dunia
Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun
Majelis Umum PBB sepakat mengkaji ulang embargo ekonomi AS terhadap Kuba. 136 negara mendukung langkah ini, memberi harapan baru bagi Havana yang 66 tahun didera sanksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Harapan Baru untuk Kuba, PBB Sepakat Kaji Ulang Embargo AS Selama 66 Tahun
Indonesia
Prabowo akan Terima Kunjungan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko pada 2 Juli 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Prabowo akan Terima Kunjungan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
Dunia
PBB Proyeksikan 6,7 Juta Korban Terdampak Gempa Venezuela, 2 Juta di Ibu Kota Caracas
PBB memproyeksikan 6,76 juta orang terdampak gempa Venezuela, termasuk 2 juta di Caracas. IOM siapkan bantuan darurat.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
PBB Proyeksikan 6,7 Juta Korban Terdampak Gempa Venezuela, 2 Juta di Ibu Kota Caracas
Dunia
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Jika tren ini berlanjut, jutaan orang di wilayah pesisir akan menghadapi banjir rob, hilangnya lahan, dan krisis pangan akibat rusaknya ekosistem laut.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Indonesia
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
9 WNI yang ditangkap Israel akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (24/5). Kedatangan mereka disambut bendera Palestina dan Menlu RI, Sugiono.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
Indonesia
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa 9 WNI yang ditangkap Israel tiba di Tanah Air pada Sabtu (23/5).
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Indonesia
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Kemlu RI mengutuk tindakan Israel yang menangkap relawan Global Sumud Flotilla. Kini, sebanyak 9 WNI masih belum dibebaskan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Kecam Israel atas Penangkapan Relawan Global Sumud Flotilla, 9 WNI Belum Dibebaskan
Indonesia
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Menteri Luar Negeri, Sugiono, mengungkapkan kendala penyelamatan WNI yang ditahan Israel.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Menlu Sugiono Ungkap Kendala Penyelamatan WNI yang Ditahan Israel, Komunikasi Sangat Terbatas
Bagikan