Dianggap Tolak Resolusi Cegah Genosida, Ini Penjelasan Kemenlu RI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Dianggap Tolak Resolusi Cegah Genosida, Ini Penjelasan Kemenlu RI

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Febrian A. Ruddyard. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri buka suara soal posisi Indonesia yang memilih 'tidak' soal resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadikan pembahasan tentang “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida” sebagai agenda tetap dan permanen Sidang Majelis Umum.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard menegaskan Indonesia tidak menolak membahas isu “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan” atau yang biasa disebut R2P (responsibility to protect).

Baca Juga

Tuntutan Indonesia di Hadapan Sidang PBB untuk Hentikan Penjajahan Israel

Faktanya, kata dia, konsep R2P telah diadopsi Sidang Majelis Umum PBB pada saat World Summit 2005 dan telah dibahas sejak 2009 hingga 2017, kemudian berlanjut dalam pembahasan sebagai agenda tambahan (supplementary agenda) setiap tahun hingga 2020.

“Artinya R2P bukan barang baru. Ini sudah dibahas sejak dulu dan kita selalu terlibat dalam pembahasan,” ujar Febrian

Tetapi, ketika tahun ini Kroasia mengusulkan agar R2P dibahas dalam agenda tetap dan permanen SMU PBB, Indonesia tidak sepakat dengan usulan tersebut karena akan mengulang dari awal pembahasan yang telah dilakukan selama ini.

“Daripada buat agenda baru, kan harus mulai (dari awal) lagi. Lebih baik pakai agenda lama saja,” sambungnya.

Kantor PBB

Menurut Febrian, Indonesia menilai konsep R2P justru perlu diperkuat dengan pembahasan lebih lanjut yang menyentuh pada aspek implementasi dengan parameter-parameter yang jelas.

“Belum ada konsensus internasional mengenai bagaimana mengimplementasikan R2P,” ucap Febrian

“Tetapi soal (pencegahan) genosidanya sudah tidak lagi jadi masalah. Bahkan Indonesia tidak mempermasalahkan. Jadi sangat keliru bahwa dengan voting against berarti Indonesia tidak mau membahas isu ini,” tutur dia, merujuk pada pilihan Indonesia dalam resolusi PBB yang dimaksud.

Sebelumnya, UN Watch mengunggah dokumen di Twitter yang menunjukkan hasil pemungutan suara atas resolusi PBB tentang R2P.

Dalam dokumen yang diunggah LSM pengawas badan dunia itu, sebanyak 115 negara menyatakan setuju isu R2P dibahas sebagai agenda tetap SMU PBB, sedangkan 15 negara termasuk Indonesia menyatakan tidak, serta 28 negara memilih abstain.

Mengacu pada dokumen tersebut, Indonesia menegaskan akan menjalankan resolusi sesuai hasil pemungutan suara mayoritas dengan membahas isu R2P sebagai agenda tetap dan permanen.

“Resolusi Majelis Umum kan berdasarkan simple majority, jadi dengan (resolusi) kemarin itu memang sudah berjalan. Akan ada agenda permanen (terkait R2P) dan kita akan ikut karena kita tidak pernah menentang isu ini,” ucap Febrian.

Sebagai salah satu hasil World Summit 2005, R2P merupakan suatu konsep yang memiliki tiga pilar yaitu pertama, perlindungan masyarakat dari kejahatan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang merupakan kewajiban pemerintah di negara-negara.

Kedua, apabila negara tersebut tidak mampu untuk memberikan perlindungan, maka komunitas internasional wajib memberikan bantuan kepada negara tersebut untuk dapat melakukan perlindungan.

Dan ketiga, apabila negara tersebut tidak mampu dan tidak mau untuk memberikan perlindungan, masyarakat internasional dapat melakukan aksi kolektif (collective actions) untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sesuai Bab 7 Piagam PBB. (*)

Baca Juga

PKS Minta PBB Hentikan Agresi Militer Israel ke Palestina

#PBB #Kementerian Luar Negeri #Genosida
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia berada pada posisi non-align dan tidak berpihak dalam isu AS yang dikabarkan akan mengakuisisi Greenland.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Isu Akuisisi Greenland oleh AS, Menlu: Indonesia Tegaskan Posisi Non-Align
Dunia
PBB Tegaskan Status Greenland Milik Kerajaan Denmark
Hak dan kesejahteraan seluruh warga Greenland selalu terjamin selama berada di bawah Kerajaan Denmark.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
PBB Tegaskan Status Greenland Milik Kerajaan Denmark
Indonesia
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Ia menilai sangat mungkin konflik yang terjadi di dunia akan berujung pada Perang Dunia III.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Indonesia
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Komisi I DPR mendesak Kemlu RI untuk menangani penculikan 4 WNI di Gabon, Afrika Tengah. Pemerintah tak boleh menunggu terlalu lama.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Indonesia
Profil Sidharto Suryodhipuro, Presiden Dewan HAM PBB Asal Indonesia
Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Wakil Tetap RI di Jenewa, Sidharto Reza Suryodhipuro, ditunjuk memimpin Dewan HAM PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Profil Sidharto Suryodhipuro, Presiden Dewan HAM PBB Asal Indonesia
Indonesia
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Sidharto Suryodipuro Jadi Presiden
Indonesia resmi terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026. Sidharto Reza Suryodipuro ditunjuk memimpin Human Rights Council dengan tema A Presidency for All.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Sidharto Suryodipuro Jadi Presiden
Indonesia
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Indonesia ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun 2026 di Jenewa
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia Resmi Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Ini Tugas & Kewenangannya
Dunia
Presiden Donald Trump Tarik Keikutsertaan Amerika Serikat dari Puluhan Organisasi Internasional, Sebut tak Melayani Kepentingan Negaranya
Disebut tidak lagi melayani kepentingan Amerika dan mendorong agenda yang tidak efektif atau bersifat bermusuhan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Presiden Donald Trump Tarik Keikutsertaan Amerika Serikat dari Puluhan Organisasi Internasional, Sebut tak Melayani Kepentingan Negaranya
Indonesia
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengecam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat dan mendesak PBB menggelar sidang darurat demi menjaga hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Dunia
Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir
PBB prihatin dengan eskalasi baru-baru ini di Venezuela sekaligus memperingatkan potensi implikasi yang mengkhawatirkan bagi kawasan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir
Bagikan