Dianggap Tolak Resolusi Cegah Genosida, Ini Penjelasan Kemenlu RI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Dianggap Tolak Resolusi Cegah Genosida, Ini Penjelasan Kemenlu RI

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Febrian A. Ruddyard. (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri buka suara soal posisi Indonesia yang memilih 'tidak' soal resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjadikan pembahasan tentang “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida” sebagai agenda tetap dan permanen Sidang Majelis Umum.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard menegaskan Indonesia tidak menolak membahas isu “tanggung jawab untuk melindungi dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan” atau yang biasa disebut R2P (responsibility to protect).

Baca Juga

Tuntutan Indonesia di Hadapan Sidang PBB untuk Hentikan Penjajahan Israel

Faktanya, kata dia, konsep R2P telah diadopsi Sidang Majelis Umum PBB pada saat World Summit 2005 dan telah dibahas sejak 2009 hingga 2017, kemudian berlanjut dalam pembahasan sebagai agenda tambahan (supplementary agenda) setiap tahun hingga 2020.

“Artinya R2P bukan barang baru. Ini sudah dibahas sejak dulu dan kita selalu terlibat dalam pembahasan,” ujar Febrian

Tetapi, ketika tahun ini Kroasia mengusulkan agar R2P dibahas dalam agenda tetap dan permanen SMU PBB, Indonesia tidak sepakat dengan usulan tersebut karena akan mengulang dari awal pembahasan yang telah dilakukan selama ini.

“Daripada buat agenda baru, kan harus mulai (dari awal) lagi. Lebih baik pakai agenda lama saja,” sambungnya.

Kantor PBB

Menurut Febrian, Indonesia menilai konsep R2P justru perlu diperkuat dengan pembahasan lebih lanjut yang menyentuh pada aspek implementasi dengan parameter-parameter yang jelas.

“Belum ada konsensus internasional mengenai bagaimana mengimplementasikan R2P,” ucap Febrian

“Tetapi soal (pencegahan) genosidanya sudah tidak lagi jadi masalah. Bahkan Indonesia tidak mempermasalahkan. Jadi sangat keliru bahwa dengan voting against berarti Indonesia tidak mau membahas isu ini,” tutur dia, merujuk pada pilihan Indonesia dalam resolusi PBB yang dimaksud.

Sebelumnya, UN Watch mengunggah dokumen di Twitter yang menunjukkan hasil pemungutan suara atas resolusi PBB tentang R2P.

Dalam dokumen yang diunggah LSM pengawas badan dunia itu, sebanyak 115 negara menyatakan setuju isu R2P dibahas sebagai agenda tetap SMU PBB, sedangkan 15 negara termasuk Indonesia menyatakan tidak, serta 28 negara memilih abstain.

Mengacu pada dokumen tersebut, Indonesia menegaskan akan menjalankan resolusi sesuai hasil pemungutan suara mayoritas dengan membahas isu R2P sebagai agenda tetap dan permanen.

“Resolusi Majelis Umum kan berdasarkan simple majority, jadi dengan (resolusi) kemarin itu memang sudah berjalan. Akan ada agenda permanen (terkait R2P) dan kita akan ikut karena kita tidak pernah menentang isu ini,” ucap Febrian.

Sebagai salah satu hasil World Summit 2005, R2P merupakan suatu konsep yang memiliki tiga pilar yaitu pertama, perlindungan masyarakat dari kejahatan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang merupakan kewajiban pemerintah di negara-negara.

Kedua, apabila negara tersebut tidak mampu untuk memberikan perlindungan, maka komunitas internasional wajib memberikan bantuan kepada negara tersebut untuk dapat melakukan perlindungan.

Dan ketiga, apabila negara tersebut tidak mampu dan tidak mau untuk memberikan perlindungan, masyarakat internasional dapat melakukan aksi kolektif (collective actions) untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sesuai Bab 7 Piagam PBB. (*)

Baca Juga

PKS Minta PBB Hentikan Agresi Militer Israel ke Palestina

#PBB #Kementerian Luar Negeri #Genosida
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia menilai serangan tersebut berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana
Keluarga Arya Daru akan mengungkapkan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan baik secara lisan atau secara tertulis saat RDP nanti.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Keluarga Arya Daru Minta RDP ke DPR, Kuasa Hukum Yakin Seribu Persen Ada Pembunuhan Berencana
Indonesia
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
PBB menyoroti adanya potensi pelanggaran HAM di Indonesia. Hal itu terjadi usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi. Kemlu RI pun menegaskan, bakal segera menangani sesuai mekanisme hukum.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum
Indonesia
Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden
Presiden Subianto telah berkunjung ke rumah sakit untuk menjenguk dan berdialog dengan korban unjuk rasa dan pihak kepolisian juga telah menindak personel Brimob yang melindas pengendara ojek daring.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Kemenlu Tanggapi PBB Terkait dengan Unjuk Rasa, Ikuti Arahan Presiden
Indonesia
DPR Minta Kemlu Evaluasi SOP Keamanan Diplomat Pasca Tewasnya Zetro Leonardo Purba di Peru
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Kemlu untuk meninjau kembali skema tunjangan serta fasilitas perlindungan bagi diplomat dan keluarganya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
DPR Minta Kemlu Evaluasi SOP Keamanan Diplomat Pasca Tewasnya Zetro Leonardo Purba di Peru
Indonesia
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
PBB menyoroti kekerasan demo di Indonesia. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi transparan dan menyeluruh.
Soffi Amira - Selasa, 02 September 2025
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Dunia
Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina
Menteri Luar Negeri Luksemburg Xavier Bettel mengusulkan supaya diadakan sidang khusus Majelis Umum PBB di Jenewa, Swiss.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sidang Majelis Umum PBB Diusulkan Pindah ke Jenewa Setelah AS Bakal Tolak Visa Bagi Palestina
Indonesia
Pidato Perdana Prabowo di PBB Diyakini Bakal Pertegas Peran Indonesia sebagai Penentu Arah Peradaban Global
Bahwa bangsa kita hadir di tengah dunia bukan sekedar penonton
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Pidato Perdana Prabowo di PBB Diyakini Bakal Pertegas Peran Indonesia sebagai Penentu Arah Peradaban Global
Indonesia
Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB
Ini akan menjadikan Prabowo sebagai presiden pertama Indonesia yang hadir secara langsung dalam acara tersebut setelah satu dekade
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Indonesia Siapkan Isu Palestina sebagai Prioritas Pidato Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum PBB
Bagikan