Kementerian Haji Saudi : Tidak Ada Pembatalan Visa


Suasana saat naik haji di Mekah.(Foto: pixabay.com/@ziedkammoun/CC0/free_image)
Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia telah membantah isu yang dipublikasikan media di Pakistan dan disebarkan di media sosial bahwa kementerian telah membatalkan visa Umrah yang diberlakukan oleh pihak kerajaan pada umrah kedua dan selanjutnya.
Aturan baru diberlakukan untuk biaya visa pada awal 1438 hijriah, bahwa visa tersebut akan ditanggung penuh oleh pemerintah kerjaan bagi jamaah yang pertama kali ikut haji atau umrah.
Jemaah haji dan umrah yang pertama kali gratis visa, namun untuk yang kedua dan selanjutnya akan ditarik biaya 2.000 riyal.
Usama Khan, dari pusat informasi panduan kementerian urusan haji, mengkonfirmasikan pada Arab News, bahwa tidak ada informasi atau pengumuman yang dibuat bahwa Kementerian Haji dan Umrah membatalkan biaya visa 2.000 riyal tersebut.
Apa pun yang diberitakan media Pakistan atau di media sosial adalah berita bohong.
Tahir Mahmood, Kepala Eksekutif Layanan Haji dan Umrah Global dari Pakistan juga membenarkan kepada Arab News bahwa tidak ada instruksi atau pengumuman yang dilansir kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa visa umrah telah dihapuskan.
Sebelumnya masyarakat di Pakistan juga telah meminta pihak kerajaan dan penjaga dua masjid suci Raja Salman untuk menghapus biaya visa haji dan umrah tersebut, dengan alasan banyak yang tidak mampu.
Asosiasi Agen Umrah Pakistan meminta masyarakat tidak menyebarkan berita palsu di media sosial terutama yang terkait visa haji. (dsyamil)
BACA JUGA
- Penyelenggara Haji : Visa Masih Ditagih
- Horee, Naik Haji dan Umrah Tak Perlu Visa
- Menag: Saksi Ahli bukan Wewenang Kemenag
- Kemenag Tutup Delapan Biro Haji Ilegal
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Penggunaan Visa Non Haji Merupakan Tindakan Ilegal

92 Persen Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit

Jelang Keberangkatan, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
