Kementerian Haji Saudi : Tidak Ada Pembatalan Visa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 November 2016
Kementerian Haji Saudi : Tidak Ada Pembatalan Visa

Suasana saat naik haji di Mekah.(Foto: pixabay.com/@ziedkammoun/CC0/free_image)

Ukuran:
14
Audio:

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia telah membantah isu yang dipublikasikan media di Pakistan dan disebarkan di media sosial bahwa kementerian telah membatalkan visa Umrah yang diberlakukan oleh pihak kerajaan pada umrah kedua dan selanjutnya.

Aturan baru diberlakukan untuk biaya visa pada awal 1438 hijriah, bahwa visa tersebut akan ditanggung penuh oleh pemerintah kerjaan bagi jamaah yang pertama kali ikut haji atau umrah.

Jemaah haji dan umrah yang pertama kali gratis visa, namun untuk yang kedua dan selanjutnya akan ditarik biaya 2.000 riyal.

Usama Khan, dari pusat informasi panduan kementerian urusan haji, mengkonfirmasikan pada Arab News, bahwa tidak ada informasi atau pengumuman yang dibuat bahwa Kementerian Haji dan Umrah membatalkan biaya visa 2.000 riyal tersebut.

Apa pun yang diberitakan media Pakistan atau di media sosial adalah berita bohong.

Tahir Mahmood, Kepala Eksekutif Layanan Haji dan Umrah Global dari Pakistan juga membenarkan kepada Arab News bahwa tidak ada instruksi atau pengumuman yang dilansir kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa visa umrah telah dihapuskan.

Sebelumnya masyarakat di Pakistan juga telah meminta pihak kerajaan dan penjaga dua masjid suci Raja Salman untuk menghapus biaya visa haji dan umrah tersebut, dengan alasan banyak yang tidak mampu.

Asosiasi Agen Umrah Pakistan meminta masyarakat tidak menyebarkan berita palsu di media sosial terutama yang terkait visa haji. (dsyamil)

BACA JUGA

  1. Penyelenggara Haji : Visa Masih Ditagih
  2. Horee, Naik Haji dan Umrah Tak Perlu Visa
  3. Menag: Saksi Ahli bukan Wewenang Kemenag
  4. Kemenag Tutup Delapan Biro Haji Ilegal

 

 

 

 

 

#Menag Lukman Hakim Saifuddin #Visa Haji Dan Umroh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Penggunaan Visa Non Haji Merupakan Tindakan Ilegal
Kehadiran jamaah dengan visa palsu dapat mengancam hak-hak jemaah yang telah membayar secara resmi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 Juni 2024
Legislator Tegaskan Penggunaan Visa Non Haji Merupakan Tindakan Ilegal
Indonesia
92 Persen Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit
Saat ini, data yang masuk dan terverifikasi sebanyak 223.474 jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Mei 2024
92 Persen Visa Jemaah Haji Indonesia sudah Terbit
Indonesia
Jelang Keberangkatan, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241 ribu di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 April 2024
Jelang Keberangkatan, 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Bagikan