Kemenkominfo Dituntut Bermain Cantik Mendisiplinkan Instagram dkk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 18 Juli 2022
Kemenkominfo Dituntut Bermain Cantik Mendisiplinkan Instagram dkk

Ilustrasi - Platform digital. (ANTARA/Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk mendaftarkan perusahaan kepada regulator adalah soal kedaulatan digital Indonesia.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku operator negara harus bisa menegakkan aturan tegas tanpa memicu kegaduhan publik, ataupun menyulitkan pelanggan.

"(Kemenkominfo) harus pintar dan bermain cantik supaya proses penegakan ini tidak menimbulkan kekacauan," kata Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons A Tanujaya, dalam rilis dikutip, Senin (18/7).

Baca Juga:

Pemerintah Ancam Blokir Google hingga Whatsapp

Menurut Alfons, PSE wajib daftar merupakan bukti kedaulatan digital Indonesia, sekaligus menyangkut ketaatan terhadap hukum dan peraturan.

"Ini juga sehubungan dengan keadilan, di mana semua perusahaan sama kedudukannya di mata hukum dan aturan. Baik perusahaan besar atau kecil, perusahaan lokal atau asing," imbuh dia.

Alfons melihat dengan adanya kewajiban pendaftaran ini, posisi pemerintah tidak dalam posisi lemah terhadap PSE. Bahkan, lanjut dia, seharusnya regulasi tersebut memang sudah dijalankan oleh pemerintah sejak lama.

Caption

Namun dalam pelaksanaannya, lanjut Alfons, diharapkan ditegakkan pada saat pertama kali dengan elegan dan tidak menimbulkan kekacauan, serta komunikasikan dengan baik dan terukur.

"Berikan kesempatan yang fair dan cukup dengan timeline yang jelas dan profesional. Dan kalau memang harus melakukan tindakan tegas, kalau sudah diperingati dan tetap membandel, penegakan aturan tetap harus dilakukan," kata Alfons.

Baca Juga:

Anggota Grup WhatsApp akan Jadi 512 Orang

Lebih jauh, Alfons meminta publik mendukung kebijakan pemerintah itu, meskipun penerapannya terhitung agak terlambat. "Masyarakat Indonesia harus mendukung penegakan aturan ini karena ini menyangkut kedaulatan digital dan kemandirian bangsa kita di ruang digital," tutup dia.

Sebelumnya, Pemerintah melalui (Kemenkominfo) mengancam akan memblokir sejumlah platform digital asing seperti Google, Instagram, Facebook, hingga Whatsapp. Pemblokiran tersebut dikarenakan perusahaan asing tersebut belum mendaftar sebagai PSE Private.

Per 20 Juli 2022, setiap PSE yang beroperasi di Indonesia baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaraan PSE Privat. Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran.

Dari pantauan MerahPutih.com hingga Minggu (17/7), di laman resmi PSE Kemenkominfo, sejauh ini baru ada 14 PSE asing yang terdaftar. Adapun, sejumlah perusahaan internasional seperti Google, Instagram, Facebook, Twitter dan Whatsapp belum mendaftar. (*)

Baca Juga

Move to iOS Memungkinkan Transfer Data WhatsApp dari Android ke iPhone

#Teknologi #Instagram #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - 1 jam, 22 menit lalu
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tekno
Layar iPhone Duo Retak di Titik yang Sama, Komponen Engsel ini Diduga Jadi Penyebabnya
Penyebab layar iPhone Duo yang retak kini mulai terungkap. Ada komponen engsel yang kemungkinan jadi biangnya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Oktober 2026
Layar iPhone Duo Retak di Titik yang Sama, Komponen Engsel ini Diduga Jadi Penyebabnya
Tekno
Kisah Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva Gunakan Samsung Galaxy S26 Ultra Bentuk 'Tentara' Pemenangan Pemilu
Sejak menerima Galaxy S26 Ultra setelah kemunduran pada putaran pertama pemilihan presiden Brasil, ia beralih menggunakan WhatsApp untuk kampanye daring.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
 Kisah Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva Gunakan Samsung Galaxy S26 Ultra Bentuk 'Tentara' Pemenangan Pemilu
Olahraga
Hasil ACL Two: Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong 2 Gol
Persib Bandung mengalahkan Melbourne Victory 2-0 lewat dua gol Balsa Sekulic pada matchday ketiga Grup E AFC Champions League Two (ACL 2)
Frengky Aruan - Rabu, 28 Oktober 2026
Hasil ACL Two: Persib Bandung Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Balsa Sekulic Borong 2 Gol
Tekno
Instagram Uji Fitur Video 90 Menit, Kreator Bisa Unggah Konten Horizontal
Instagram menguji fitur Features yang memungkinkan kreator mengunggah video horizontal hingga 90 menit. Simak cara kerja dan rencana peluncurannya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 28 Oktober 2026
Instagram Uji Fitur Video 90 Menit, Kreator Bisa Unggah Konten Horizontal
Tekno
Redmi K100 Resmi Meluncur dengan Baterai 10.000mAh, ini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya
Redmi K100 akhirnya resmi meluncur dengan baterai 10.000mAh. Berikut ini spesifikasi beserta harga lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 28 Oktober 2026
Redmi K100 Resmi Meluncur dengan Baterai 10.000mAh, ini Spesifikasi dan Harga Lengkapnya
Tekno
Layar iPhone Duo Bermasalah, Pemasok Engsel Ancam Tempuh Jalur Hukum
Pemasok engsel iPhone Duo, FineMTEC, siap menempuh jalur hukum soal kerusakan layar HP lipat tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 28 Oktober 2026
Layar iPhone Duo Bermasalah, Pemasok Engsel Ancam Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
Daftar Wilayah yang Merasakan Gempa Gunungkidul Magnitudo 5,4 Malam Ini
Gempa bumi magnitudo 5,4 baru saja mengguncang perairan selatan Gunungkidul malam ini, 27 Oktober 2026. Cek info terkini pusat gempa dan daerah yang merasakan di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Oktober 2026
Daftar Wilayah yang Merasakan Gempa Gunungkidul Magnitudo 5,4 Malam Ini
Indonesia
Info Gempa Terkini: Gunungkidul Diguncang Gempa Magnitudo 5,4 Malam Ini, Apakah Aman dari Tsunami?
Gempa Gunungkidul hari ini dengan magnitudo 5,4 guncang wilayah DIY malam ini. Cek rincian info gempa Jogja terkini, lokasi titik pusat lindu, dan peringatan dari BMKG di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Oktober 2026
Info Gempa Terkini: Gunungkidul Diguncang Gempa Magnitudo 5,4 Malam Ini, Apakah Aman dari Tsunami?
Lifestyle
PEVS 2026 Hadirkan Lebih dari 38 Merek, Perluas Eksplorasi Mobilitas Berbasis Elektrifikasi
Memperkuat posisi PEVS sebagai wadah bagi pelaku industri untuk memperkenalkan teknologi, memperluas jaringan bisnis, dan menjangkau konsumen secara langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
PEVS 2026 Hadirkan Lebih dari 38 Merek, Perluas Eksplorasi Mobilitas Berbasis Elektrifikasi
Bagikan