Kemendagri Tunjuk Sumarsono Plt Gubernur DKI

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 06 Maret 2017
Kemendagri Tunjuk Sumarsono Plt Gubernur DKI

Plt Gubernur DKI Sumarsono (kiri) dan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama. (ANTARA/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono akan kembali menjabat Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang resmi melakukan cuti mulai besok. Sumarsono akan melakukan tugas-tugas sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta menggantikan Ahok sesuai agenda KPU DKI Jakarta, mulai 7-15 Maret 2017.

Seperti diketahui, Ahok akan mengikuti jadwal masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta mulai 7-15 Maret 2017. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung mengatakan Sumarsono sudah berkantor di Balai Kota mulai besok.

"Ya benar, Pak Sumarsono akan menggantikan Pak Basuki sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta selama masa cuti kampanye," ujarnya di Jakarta, Senin (6/3).

Menurutnya, surat cuti Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat sudah masuk ke Kemendagri dan sudah disetujui oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.

Untuk diketahui, sesuai pasal 70 (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur ketentuan cuti bagi petahana. Pasangan Ahok dan Djarot mengambil cuti

#Plt Gubernur DKi #Soni Sumarsono #Pilkada DKI Jakarta 2017 #Gubernur Ahok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat
Jumlah 4.000 guru honorer tersebut tidak bisa bertambah lagi karena pendataan sudah selesai dilakukan pada Desember 2023.
Mula Akmal - Minggu, 21 Juli 2024
Heru Budi Sebut 4.000 Guru Honorer Jakarta Dapat Dapodik, Termasuk 107 Orang yang Dipecat
Indonesia
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
PDI Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Mei 2024
Ketua DPD Golkar Sumut Ambil Formulir Cagub Dari PDIP
Bagikan