Kemendagri Janji Rampungkan 69 Aturan Dalam 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 November 2024
Kemendagri Janji Rampungkan 69 Aturan Dalam 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih

Mendagri dan Wamendagri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyiapkan 69 rancangan Peraturan Mendagri untuk disahkan pada masa 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.

Puluhan Permendagri tersebut membahas mengenai batas daerah dan disiapkan usai dilaksanakan rapat monitoring asistensi dan evaluasi pengendalian dalam pembentukan peraturan perundang-undangan bidang bina administrasi wilayah.

"Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai batas daerah secara proses dan administrasi telah selesai sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Tinggal menunggu keputusan atau kebijakan Menteri Dalam Negeri untuk tanda tangan pada waktu yang tepat," kata Sekretariat Ditjen Bina Adwil Kemendagri Aang Hakam Zuwaidi.

Aang menargetkan, penandatanganan Permendagri tersebut selesai dilakukan usai gelaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024.

Baca juga:

Dievaluasi Kemendagri PAD Turun, Pemprov Diminta Pakai Teknologi Digital Tarik Pajak


Ia menjelaskan, secara simultan akan disiapkan surat kepada Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri terkait adanya perubahan undang-undang mengenai daerah otonom dan perubahan nomenklatur Kementerian Hukum, sehingga dapat mempercepat proses pengundangan apabila telah ditetapkan Mendagri.

Penetapan 69 rancangan Permendagri mengenai batas daerah tersebut dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 401 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan kebutuhan atas Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah.

Selain itu, 69 rancangan Permendagri terkait batas daerah diperlukan dengan mempertimbangkan Keputusan Mendagri Nomor:136.05-1100 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Kemendagri.

#Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Bagikan