Kemendagri akan Segera Cabut Perda-Perda Bermasalah

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 Mei 2016
Kemendagri akan Segera Cabut Perda-Perda Bermasalah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Twitter @tjahjo_kumolo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri terus melakukan pengkajian terhadap sekitar 3.266 peraturan daerah (Perda) bermasalah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan perda bermasalah yakni peraturan derah yang bertentangan dengan peraturan dan perundangan lain atau aturan di atasnya.

Perda-perda tersebut nantinya akan dicabut jika terindikasi menghambat investasi dan pembangunan. Kemendagri akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah terkait masalah tersebut.

"Itu yang sedang terus kami optimalkan," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kantor Badan Pengbangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kalibata, Jakarta Timur, Kamis (26/5).

Menteri Tjahjo berharap pengkajian terhadap perda ini akan selesai dalam waktu dekat. Saat ini beberapa unsur di Kementerian Dalam Negeri seperti bagian otonomi daerah tengah gencar melakukan kajian atas ribuan perda bermasalah.

"Mudah-mudahan pertengahan Juni akan selesai semua," kata Tjahjo.

Rencananya jika sudah selesai dikaji, presiden Jokowi sendiri yang akan mengumumkan mana saja perda yang tidak sesuai atau bertentangan dengan peraturan dan perundangan diatasnya.

"Nanti akan di-launching oleh Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyangkut menghambat investasi, mempermudah perizinan, kemudian masalah birokrasi," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, kementerian Dalam Negeri telah menyatakan akan mencabut 3.266 peraturan daerah yang dianggap menghambat investasi dan pembangunan.

BACA JUGA:

  1. Maarif Institute: Kota dengan Perda Syariah, Terendah Dalam Hal Pelaksanaan Nilai Islami
  2. Kemendagri Tunggu DPRD Banten Angkat Rano Karno jadi Gubernur
  3. Kemendagri Klaim Anggaran Pilkada Sudah Siap
  4. Pemprov DKI Bahas Hasil Evaluasi Kemendagri
  5. Jokowi Instruksikan Kemendagri, Bangun 187 Kecamatan di Perbatasan
#Tjahjo Kumolo #Kemendagri #Perda Bermasalah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan