Kejati Tetapkan Mantan Dirut EMI sebagai Tersangka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 19 Januari 2018
Kejati Tetapkan Mantan Dirut EMI sebagai Tersangka

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Energy Management Indonesia, anak perusahaan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Aris Yunanto sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan tahun anggaran 2015 perusahaan tersebut.

"Iya, mantan Dirut PT EMI ditetapkan sebagai tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Sarjono Turin di Jakarta, Jumat (19/1).

Selain itu, pihaknya juga menetapkan Dirut PT Sinergi Niaga Lestari, Rizki Himawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Aspidsus menyatakan pihaknya pekan depan akan memanggil dua tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka dikenakan Pasal 2, Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2017. "Kasus itu dugaan melakukan pencairan-pencairan anggaran perusahaan yang tidak sesuai dengan mekanismenya," katanya.

Ia menjelaskan, modus dugaan korupsi yang dilakukan bersangkutan adalah membuat surat kontrak pengerjaan yang fiktif. "Kontrak itu fiktif untuk pencairan anggaran, sedangkan pekerjaan tidak ada," katanya.

Dugaan korupsi ini, kata dia, menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar. (*)

#Kejati DKI Jakarta #Kasus Korupsi #Kementerian ESDM
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi
Pemerintah bersama Kejaksaan Agung harus bergerak cepat menelusuri dugaan keterlibatan korporasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
DPR RI Desak Pemerintah dan Aparat Hukum Tindak 13 Perusahaan Diduga Kongkalikong Solar Subsidi
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
DPR mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Wanti-Wanti ESDM tak Impor Etanol, Pastikan Pasokan Domestik sebelum Jalankan E10
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Bagikan