Ronaldo Diduga Menggelapkan Pajak Rp193 Miliar
Bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo. (Foto: twitter/Real Madrid)
Perkara penggelapan pajak ternyata tak hanya membelit bintang Barcelona Lionel Messi. Baru-baru ini Cristiano Ronaldo dituding menggelapkan pajak oleh otoritas pajak di Spanyol.
Sebagaimana dilansir Telegraph, Kejaksaan Madrid menuding Ronaldo melakukan penggelapan pajak antara kurun 2011 dan 2014. Diperkirakan jumlah pajak yang digelapkan sebesar 13 juta Euro atau Rp193 miliar.
Jaksa menuduh Ronaldo sudah menipu pihak otoritas pajak sebesar 1,4 juta Euro di tahun 2011, 1,7 juta Euro tahun 2012, di tahun 2013 sebesar 1,3 juta euro, dan 8,5 juta Euro di tahun 2014.
Real Madrid enggan berkomentar tarkait hasil laporan tersebut saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Ronaldo pindah ke Spanyol sejak tahun 2010 silam. Pada bulan November 2011 sudah mengikuti peraturan pajak Spanyol yang diberlakukan bagi warga asing yang bekerja di Spanyol.
Bagikan
Berita Terkait
Drama 'Rival Abadi' Segera Berakhir, Cristiano Ronaldo Mau Main Bareng Lionel Messi di Inter Miami
Alasan Kylian Mbappe Copy-Paste Selebrasi Ikonik 'Siu' Milik Cristiano Ronaldo
Mengejutkan! Vin Diesel Bocorkan Cristiano Ronaldo Bakal Main di Film 'Fast & Furious 11'
Legenda Juventus Bongkar Alasan Kenapa Ronaldo Lebih Pantas Dicontoh Daripada Messi
Cristiano Ronaldo Diselamatkan FIFA Demi Nampang di Piala Dunia 2026?
Donald Trump Unggah Video AI Cristiano Ronaldo, Main Bola Bareng di Gedung Putih!
Heboh Cristiano Ronaldo Makan Malam Bareng Donald Trump, Ternyata Temani Mohammed bin Salman
Cristiano Ronaldo Terancam Absen di Piala Dunia 2026, Imbas Kartu Merah vs Irlandia
Bela Cristiano Ronaldo Terkait Kartu Merah, Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez: Kurang Beruntung
Kartu Merah Ronaldo Hiasi Kekalahan Portugal 0-2 dari Irlandia, Nasib Selecao Das Quinas Ditentukan Laga Kontra Armenia