Kejaksaan Sebut Keterangan Google Indonesia Pintu Masuk Ungkap Aktor Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
Kejaksaan Sebut Keterangan Google Indonesia Pintu Masuk Ungkap Aktor Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - TIM penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap PT Google Indonesia terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi berinisial PRA.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan PRA ialah Government Affairs & Public Policy (GAPP) PT Google Indonesia. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang Supriatna, Jumat (18/7).

Selain itu, penyidik juga ingin mendalami dugaan investasi yang diduga terkait dengan perkara tersebut melalui pihak Google.

Kasus ini bermula dari pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh Kemendikbudristek pada 2020-2022. Pengadaan menyasar jenjang PAUD hingga SMA di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan total 1,2 juta unit laptop chromebook.

Baca juga:

Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook


Nilai anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK). Namun, tujuan pengadaan ini tidak tercapai. Sistem operasi Chrome OS yang digunakan laptop tersebut dinilai memiliki banyak kelemahan, terutama karena sangat bergantung pada koneksi internet. Padahal, akses internet di banyak wilayah 3T masih terbatas dan belum merata.

Ada empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Mulyatsyah merupakan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, dan mantan Staf Khusus Mendikbudristek (saat ini berada di luar negeri) Jurist Tan.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(knu)

Baca juga:

Kejagung Bidik Klaster Rekanan Korupsi Chromebook, Tak Mungkin Sebuah Pengadaan Hanya Libatkan Instansi Pemerintah

#Kasus Korupsi #Chromebook #Korupsi Proyek Laptop
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
praktik rasuah di sektor pendidikan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menandakan matinya nurani dan empati para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik.
Frengky Aruan - 2 jam, 17 menit lalu
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek diklaim merugikan negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Berita
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
5 Fakta Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek Chromebook: 1 Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun, 2. Menteri sebelumnya tolak tawaran google, selengkapnya
ImanK - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim memakai rompi pink saat memasuki mobil tahanan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 04 September 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Bagikan