Kejaksaan Ajukan Ekstradisi untuk Bawa Pulang Jurist Tan yang Diduga ‘Bersembunyi’ di Australia

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Kejaksaan Ajukan Ekstradisi untuk Bawa Pulang Jurist Tan yang Diduga ‘Bersembunyi’ di Australia

Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan permintaan ekstradisi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), Jurist Tan.

Mantan Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim itu masih berada di luar negeri.

"Sudah diajukan ekstradisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kepada wartawan, Senin (21/7).

Namun, belum jelas negara yang menjadi tempat tinggal Jurist Tan.

"Masih dicari, sejak lama ikut domisili suaminya," katanya.

Perihal keberadaan Jurist Tan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman sempat mengungkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir di Australia.

"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," kata Boyamin lewat keterangannya.

Baca juga:

Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Makarim Masuk Red Notice Interpol

Bahkan, Boyamin mengklaim pihaknya turut mendapatkan rekam jejak keberadaan dari Stafsus Nadiem di beberapa kota di Australia.

"Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney Australia dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Spring," tambah dia.

Sekadar informasi, Jurist Tan telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada Kemendikbudristek. Namun ia belum ditahan, karena keberadaannya tidak diketahui.

Dia ditetapkan tersangka bersama Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek, Mulatsyah (MUL) sebagai Direktur SMP Kemendikbud Ristek, dan Ibrahim Arif (IBAM) selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

Mereka diduga melakukan persengkongkolan jahat dalam program Digitalisasi Pendidikan untuk pengadaan 1,2 juta unit laptop bagi sekolah di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) dengan anggarannya mencapai Rp 9,3 triliun di Kemendikbudristek.

Meski telah ada kajian bahwa laptop Chromebook memiliki banyak kelemahan jika dioperasikan pada daerah 3T. Namun, hal itu tetap dilakukan berujung pada kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun. (Knu)

#Jurist Tan #Kasus Korupsi #Kemendikbudristek #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Bagikan