Kebijakan Nomor SIM Ganti NIK Untuk Menertibkan Data Pribadi Warga


SIM Indonesia bisa digunakan di negara ASEAN mulai Juni 2025. Foto: Dok/Humas Polri
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan rencana penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) resmi berlaku mulai Juni 2025.
“Rencananya, tahun depan. Ini untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/6).
Yusri menjelaskan rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.
“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misalnya Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” jelas Yusri.
Baca juga:
Menurut Yusri, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir. “Kami berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” ungkapnya.
Yusri menambahkan sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.
“Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru.Jadi kami memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup
![[HOAKS atau FAKTA]: Tak Perlu Perpanjang 5 Tahun, Prabowo Resmikan SIM Seumur Hidup](https://img.merahputih.com/media/b1/9d/2c/b19d2cd963da1cedeba53fe6c63bdcfe_182x135.jpeg)
Lelaki Minggir Dulu! ASN dan Jurnalis Perempuan di Balai Kota Dapat Layanan Pembutan SIM Gratis di Hari Kartini

Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru

Polri Sebut SIM Tidak Bisa Diberlakukan Seumur Hidup, Ini Alasannya

2 Lokasi SIM Keliling Jakarta yang Khusus Buka Hari Minggu (5/1)

[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR dan Korlantas Polri Sahkan Pemberlakuan STNK hingga STNK Seumur Hidup](https://img.merahputih.com/media/ad/10/7c/ad107c7c53c88bf7d359b5d03dcdd208_182x135.png)
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Usulan SIM Seumur Hidup Layaknya KTP Dianggap Keliru

Bikin SIM di 2024, Segini Tarif Resminya
