Kata Yusril Jika Prabowo Pecah Kemenko Polhukam
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra (tengah) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)
MerahPutih.com - Nama Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, sebenarnya insyaaallah saya akan menjalankan tugas-tugas itu kalau sekiranya diberi amanah,” kata Yusril ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/10).
Namun, ia mengatakan, publik diminta tidak berspekulasi dan lebih baik menunggu sesudah presiden secara resmi dilantik. Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya.
Baca juga:
Demi Kelancaran Pelantikan Prabowo, Kawasan Seputar Istana Negara Dibersihkan
"Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
Yusril juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Menko Polhukam akan dibagi menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM. Menurutnya, pembagian itu sepenuhnya merupakan keputusan Prabowo selaku presiden terpilih.
Ia menilai, spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban. Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu.
"Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Presiden Lula Ingin Perdagangan Indonesia dan Brazil Tanpa Dolar AS
Momen Hangat Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva
Prabowo Menilai Indonesia dan Brazil Miliki Kesamaan Posisi Sebagai Kekuatan Ekonomi Baru
Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva Tiba di Indonesia, Bakal Lihat Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia dan Afrika Selatan Sepakat Mempercepat Pelaksanaan Kerja Sama Pertahanan
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
Prabowo Perintahkan Cari Siswa Cerdas Sampai Desa-Desa, Duit Rp 13 Triliun Sebagian Buat Beasiswa
Prabowo Dinilai Sukses Jadikan Pertanian sebagai Program Prioritas
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta