Kata Yusril Jika Prabowo Pecah Kemenko Polhukam

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Kata Yusril Jika Prabowo Pecah Kemenko Polhukam

Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra (tengah) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nama Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra disebut akan menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan siap menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, sebenarnya insyaaallah saya akan menjalankan tugas-tugas itu kalau sekiranya diberi amanah,” kata Yusril ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (11/10).

Namun, ia mengatakan, publik diminta tidak berspekulasi dan lebih baik menunggu sesudah presiden secara resmi dilantik. Presiden terpilih Prabowo Subianto akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya.

Baca juga:

Demi Kelancaran Pelantikan Prabowo, Kawasan Seputar Istana Negara Dibersihkan

"Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Yusril juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Menko Polhukam akan dibagi menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM. Menurutnya, pembagian itu sepenuhnya merupakan keputusan Prabowo selaku presiden terpilih.

Ia menilai, spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban. Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu.

"Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah," katanya. (*)

#Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Ratas Disiarkan Langsung
Rapat terbatas itu, yang juga dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, berlangsung Senin (7/9) siang. Dan rapat terbatas itu akan disiarkan secara terbuka.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana, Ratas Disiarkan Langsung
Indonesia
Buku Islam Ala Prabowo Ramai Diperbincangkan, Ini Pengarang, Deskripsi dan Harganya
Buku yang diterbitkan oleh Atmosphere Publishing House memiliki ketebalan sekitar 346 halaman dan pertama kali dirilis pada April 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Buku Islam Ala Prabowo Ramai Diperbincangkan, Ini Pengarang, Deskripsi dan Harganya
Berita Foto
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Presiden Prabowo Subianto (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin sebelum melakukan pertemuan di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin bahas Kemitraan RI-Rusia
Indonesia
Putin Pastikan Rusia Siap Kerja Sama dengan Indonesia Kembangkan Potensi Nuklir
Rusia memberikan perhatian pengembangan kerja sama bilateral di sejumlah bidang, mulai dari pertanian, pembangunan kapal, teknologi digital hingga energi.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Putin Pastikan Rusia Siap Kerja Sama dengan Indonesia Kembangkan Potensi Nuklir
Indonesia
Presiden Prabowo Makan Siang Bareng Putin Hari ini, Bahas Kerja Sama Strategis yang Untungkan 2 Negara
Agenda makan siang sekaligus diskusi ini dimanfaatkan kedua kepala negara untuk mempererat hubungan diplomatik dan memperluas kemitraan strategis antara Jakarta dan Moskow.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Presiden Prabowo Makan Siang Bareng Putin Hari ini, Bahas Kerja Sama Strategis yang Untungkan 2 Negara
Indonesia
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Pengurangan jumlah BUMN tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi biaya rutin yang selama ini dikeluarkan perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Indonesia
Dubes Rusia Harap Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Putin di Vladivostok, Tandatangani Berbagai Kesepakatan
Tolchenov menuturkan bahwa Presiden Putin dan Presiden Prabowo selama ini rutin berkomunikasi dan berharap komunikasi yang terjalin dengan baik tersebut membantu memfinalisasi kesepakatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Dubes Rusia Harap Presiden Prabowo Bertemu Dengan Presiden Putin di Vladivostok, Tandatangani Berbagai Kesepakatan
Berita
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
David menegaskan bahwa wacana soal presiden yang tidak bisa merampungkan masa jabatannya adalah isu yang sangat sensitif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2026
Pasbata Minta Pernyataan Budi Arie Dibaca Utuh, Tidak Sepotong-potong
Indonesia
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Di Pekanbaru, Presiden menyampaikan beberapa arahan termasuk perhatian terhadap titik panas di kawasan konservasi dan penambahan peralatan untuk petugas di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Dari Riau, Presiden Prabowo Lanjut Kunjungan Kerja Tangangi Karhutla di Palembang
Indonesia
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Seluruh aparat penegak hukum untuk tidak ragu mencabut izin usaha korporasi yang terindikasi melakukan atau memerintahkan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Perintah Presiden Prabowo Tindak Korporasi Pembakar Lahan, 5 Perusahaan Diperintahkan Diberi Sanksi
Bagikan