Kata Komedian Uus Soal Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Oktober 2017
Kata Komedian Uus Soal Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Uus (kiri) didampingi kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (MP/Angga Yudha Pratama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komika Rizky Firdaus Wijaksana alias Uus memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.

"Gue ke sini mau bantu Nikita. Karena kan gue juga kena, tapi langsung klarifikasi gitu," ujar Uus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/10).

Uus sendiri datang didampingi kuasa hukumnya Aulia Fahmi. Uus datang membawa sejumlah bukti berupa printout tweet milik Nikita mirzani dan miliknya. Selain itu, ia juga membawa printout sejumlah akun-akun yang menyebarluaskan tweet palsu itu di media sosial.

Nikita mengaku panik setelah media sosial dihebohkan adanya akun Twitter yang dianggap menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Selain dirinya dan Nikita, ada juga artis yang dituduh membuat tweet provokatif terkait G30S/PKI.

"Prisia Nasution sama Inul. Tiga-tiganya temanya sama G30S/PKI gitu dan itu waktunya sama. Cuma bedanya kalau gue langsung klarifikasi makanya keliatannya kayak rame gitu," jelas Uus.

Tweet palsu yang disebar mengatasnamakan dirinya terkait G30S/PKI. Uus tak membuat laporan polisi namun langsung melakukan klarifikisasi. "Isinya kalau saya tuh 'daripada nonton G30s/PKI lebih baik nonton Miyabi lebih bermanfaat' gitu," ucap Uus.

Kepada sejumlah artis yang juga jadi korban, Uus meyakini bahwa tweet tersebut palsu. Jika itu tweet asli, jumlah retweet reply-nya tweet palsu itu tak menjadi trending topic meski ratusan ribu pengguna Twitter melakukan reply.

"Harusnya dengan retweet dan reply begitu banyak jadi trending topic, ya tapi tidak ada gitu," jelas Uus. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Polda Metro Jaya Periksa Komedian Uus

#Polda Metro Jaya #Uus
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan