Kasus Korupsi Dirut Sritex Menyeret Nasib Mantan Karyawan, Wamenaker Beri Peringatan Keras

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Kasus Korupsi Dirut Sritex Menyeret Nasib Mantan Karyawan, Wamenaker Beri Peringatan Keras

Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Sebagai Tersangka (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah meminta kepada manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk tidak mengabaikan kewajiban pembayaran pesangon dan hak-hak mantan pekerjanya.

Permintaan ini menyusul penangkapan Direktur Utama Sritex periode 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (21/5) terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank.

"Tanggung jawab itu harus dibebankan ke manajemen yang lama. Menteri [Ketenagakerjaan] juga menyampaikan kewajiban perusahaan untuk bayar hak pesangon,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, Kamis (22/5).

Baca juga:

Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka

Pemerintah sendiri akan terus mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap karyawan Sritex. Pria yang akrab disapa Noel itu juga menegaskan pentingnya kelanjutan proses lelang aset perusahaan, potensi rekrutmen kembali mantan pekerja, dan pembayaran hak-hak mantan buruh PT Sritex.

Hak-hak tersebut mencakup Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan, dan pesangon.

"Yang jelas, pesangon dan lainnya harus dibayar karena itu hak-hak buruh dan perintah undang-undang,” tegas Noel.

Baca juga:

Kejagung Telah Geledah Rumah Pelaku Kasus Kredit Sritex, Tersangka Ditahan 20 Hari

Sementara itu, Kejagung telah memeriksa 55 saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex.
Total tunggakan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,6 triliun.

#Sritex #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung #Immanuel Ebenezer #Immanuel Ebenezer Gerungan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Seluruh hasil penjualan lelang kendaraan Doni Salmanan akan disetorkan ke kas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Tom Lembong menyampaikan apresiasinya kepada segenap jajaran Komisi Yudisial yang telah mengundang dirinya untuk memberikan keterangan sebagai tindak lanjut atas laporannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pengusaha untuk tidak berusaha menipu negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Indonesia
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan ekonomi nasional melalui pengembalian kerugian negara.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Sebelum sampai Kejagung, Menkeu Purbaya menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Indonesia
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Prabowo sebut langkah Kejagung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan menjaga aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan
Bagikan