Kasus Korupsi Dirut Sritex Menyeret Nasib Mantan Karyawan, Wamenaker Beri Peringatan Keras
Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Sebagai Tersangka (MP/Didik)
Merahputih.com - Pemerintah meminta kepada manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk tidak mengabaikan kewajiban pembayaran pesangon dan hak-hak mantan pekerjanya.
Permintaan ini menyusul penangkapan Direktur Utama Sritex periode 2005–2022, Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (21/5) terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank.
"Tanggung jawab itu harus dibebankan ke manajemen yang lama. Menteri [Ketenagakerjaan] juga menyampaikan kewajiban perusahaan untuk bayar hak pesangon,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, Kamis (22/5).
Baca juga:
Kejagung Jerat Komut Sritex, Eks Dirut Bank DKI dan Eks Petinggi BJB Tersangka
Pemerintah sendiri akan terus mengawal pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap karyawan Sritex. Pria yang akrab disapa Noel itu juga menegaskan pentingnya kelanjutan proses lelang aset perusahaan, potensi rekrutmen kembali mantan pekerja, dan pembayaran hak-hak mantan buruh PT Sritex.
Hak-hak tersebut mencakup Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), BPJS Ketenagakerjaan, dan pesangon.
"Yang jelas, pesangon dan lainnya harus dibayar karena itu hak-hak buruh dan perintah undang-undang,” tegas Noel.
Baca juga:
Kejagung Telah Geledah Rumah Pelaku Kasus Kredit Sritex, Tersangka Ditahan 20 Hari
Sementara itu, Kejagung telah memeriksa 55 saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa penyidik menemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari beberapa bank pemerintah kepada PT Sritex.
Total tunggakan yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,6 triliun.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK