Kasus 'Kardus Durian', KPK: Harus Kami Sikapi dengan Hati-hati

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 April 2018
Kasus 'Kardus Durian', KPK: Harus Kami Sikapi dengan Hati-hati

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan bakal mempelajari terlebih dahulu kasus dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi pada 2011 atau yang dikenal dengan kasus 'kardus durian'.

Kasus 'kardus durian' itu diketahui menyeret nama mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PKB dan Wakil Ketua MPR.

"Coba saya pelajari dulu ya seperti apa itu kasusnya," kata Saut saat dikonfirmasi, Kamis (5/4).

Kasus 'kardus durian' ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 25 Agustus 2011.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kanan). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kedua kanan). (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Saat itu, penyidik KPK menangkap dua anak buah Cak Imin, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Selain menangkap dua anak buah Cak Imin saat itu, penyidik KPK juga menciduk Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin. Namun, Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.

Saut melanjutkan bahwa pihaknya perlu hati-hati untuk mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk Caki Imin yang disebut-sebut akan menerima uang Rp1,5 miliar itu.

"Karena sebut-menyebut nama yang makin fenomenal itu haru kami sikapi dengan kehati-hatian. Namun harus firm dan prudent tentunya," tutur Saut.

Menurut Saut, yang paling penting untuk KPK adalah hukum pembuktian atas perbuatan seseorang dalam suatu tindak pidana korupsi. Sehingga, kata dia pihaknya harus membuktikan ada peristiwa pidananya dalam kasus korupsi.

"Jadi harus bisa membuktikan bahwa ada peristiwa pidanya lebih dahulu, tidak hanya sebatas disebut kemudian reaktif," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait di: Saut Situmorang: Waspadai Penipuan Berkedok KPK

#Muhaimin Iskandar #Saut Situmorang #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar minta Badan Gizi Nasional memastikan seluruh bahan pangan dan peralatan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari produk dalam negeri dan UMKM lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Indonesia
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Tindakan tersebut bukan hanya bentuk fitnah, tetapi juga ancaman serius terhadap nilai-nilai keilmuan dan kebangsaan yang telah lama dijaga pesantren.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Bela Pesantren dari Serangan Video AI, Cak Imin Tegaskan Fitnah Digital tak akan Mempan
Indonesia
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Resolusi jihad kita hari ini melawan kemiskinan dan ketertinggalan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Indonesia
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah pun akan terus menambah jumlah pesantren untuk mempercepat proses mitigasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Indonesia
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Polisi sudah Bergerak Selidik Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Bagikan