Merahputih.com - Kasus dugaan pengancaman yang menjerat musisi Jerinx terus bergulir.
Terbaru tim penyidik juga menyita handphone milik istri musisi I Gede Aryastina alias Jerinx, Nora Alexandra sebagai barang bukti pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
Polisi Teliti Berkas Kasus Pengancaman yang Seret Nama Jerinx
"Karena saudara J menggunakan handphone istrinya pada saat dugaan melakukan pengancaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (2/8).
Saat ini, barang bukti berupa HP milik Nora telah dikirim ke labfor. Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna mendalami dugaan pengancaman oleh Jerinx.
Nantinya, jika hasil pemeriksaan telah lengkap, tim penyidik akan melakukan gelar perkara guna menentukan tersangka terkait kasus ini. Ia berharap gelar perkara berjalan lancar.
"Minggu ini, kami akan periksa saksi ahli lagi, karena ini kan sudah naik penyidikan. Saksi yang diperiksa, baik itu ahli pidana, ahli IT dan ahli lainnya yang menurut penyidik diperlukan," beber dia.
Diberitakan sebelumnya, Jerinx telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni di Polres Badung, Bali.
Baca Juga
Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Hari Ini, Jerinx Hadir Enggak Ya?
Jerinx diperiksa sebagai saksi dengan barang bukti berupa handphone yang turut disita.
"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE. Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," ujar Yusri. (Knu)