Kasus COVID-19 Nasional Bertambah 382, Jakarta Paling Banyak


Petugas di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com- Penambahan kasus harian COVID-19 terus terjadi. Namun, angkanya kini berhasil ditekan dibawah 400an. Indonesia mencatat sebanyak 382 kasus baru COVID-19, Minggu (24/4) menjadi 6.044.150.
Lalu, pasien sembuh bertambah 2.168 menjadi 5.870.419. Kemudian, pasien meninggal bertambah 33 menjadi 156.100.
Baca Juga:
1.544 Warga DKI Masih Positif COVID-19, Waspadai Halal Bihalal saat Lebaran
Tercatat sebanyak 94.588 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah suspek sebanyak 2.159.
Berikut detail 'lima besar' penyebaran COVID-setiap daerah
DKI Jakarta: 135 kasus
Jawa Barat: 60 kasus
Jawa Timur: 33 kasus
Banten: 28 kasus
Papua Barat: 27 kasus
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan jika potensi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 masih ada.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu mengingatkan akan pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan.
"Karena kita tahu bersama pandemi ini belum usai. Sehingga, saya kira imbauan masyarakat untuk tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan itu menjadi utama," ujar Maxi.
Baca Juga:
Penambahan Kasus Harian COVID-19 Ratusan, Pemudik Diminta Tetap Waspada
Maxi mengatakan terus memantau perkembangan kasus COVID-19. Selain menjaga protokol kesehatan, dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menjelang mudik hingga pascamudik.
Dia menerangkan program vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat.
“Kita tahu bersama, berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah di dalam meningkatkan ketahanan masyarakat, salah satunya adalah melalui upaya vaksinasi," jelasnya.
Kendati demikian, Kemenkes memudahkan bagi pemudik yang terjadwal vaksin di hari-H perjalanan mudik.
Mengingat vaksin booster menjadi syarat mudik di tahun ini, akan menyiapkan 200 dosis vaksin di masing-masing pos kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Mendagri Keluarkan Aturan Pencegahan COVID-19 saat Halalbihalal