Kasus Baru Kids Zaman Now yang Bisa Dilaporkan ke KPAI
Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime KPAI Margaret Aliyatul Maimunah (kanan). (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia membuka layanan pengaduan terkait anak yang kecanduan gadget. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPAI Margaret Aliyatul Maimunah.
"Jika diketahui kasus anak yang kecanduan gadget, silakan melapor kepada KPAI," katanya seperti dilansir Antara, Jumat (19/1).
Dia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama membangun budaya melapor sehingga jika ada kasus anak yang mengalami kecanduan gadget, maka masyarakat bisa segera melaporkannya kepada KPAI.
Margaret juga meminta para orang tua di Indonesia lebih mewaspadai adanya perilaku kecanduan dalam penggunaan gadget.
"Kami yakin diluar sana banyak orang tua yang anaknya mengalami kecanduan gadget dan mungkin tidak menyadari perubahannya, bahkan tidak menyadari bahwa ini merupakan gangguan jiwa," katanya.
Diberitakan, dua anak di bawah umur di daerah Bondowoso, Jawa Timur, mengalami kecanduan akut dalam penggunaan gadget. Mereka bisa marah besar sampai membanting-banting benda atau menyakiti diri sendiri jika diminta melepaskan ponsel cerdas dari tangannya. Saat ini keduanya dirawat oleh Poli Jiwa RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur.
"KPAI mengapresiasi RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Jawa Timur, yang sudah melakukan penanganan cepat terhadap dua anak yang sudah terlanjur kecanduan akut terhadap gadget," kata dia.
Lebih lanjut, Margaret juga meminta orang tua bijak mengatur ritme penggunaan gadget oleh anak. KPAI mengajak orang tua untuk meningkatkan perannya dalam memberikan literasi digital dan pendampingan kepada anak, karena orang tua adalah ujung tombak dalam perlindungan anak.
Menurut Margaret, pada era teknologi saat ini memang sangat baik untuk anak dalam meningkatkan pengetahuan dan mendapatkan informasi secara cepat dan tepat dengan sebuah layar kecil dalam genggaman tangan. Namun juga ada hal negatif dalam penggunaan gadget.
"Orang tua hendaknya membangun komitmen yang baik dengan anak tentang pembatasan waktu penggunaan gadget serta melakukan pendampingan pada saat anak menggunakan gadget agar terhindar dari perilaku adiksi serta bebas dari pornografi dan cyber crime," kata dia.
KPAI juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi tentang literasi digital secara menyeluruh bagi masyarakat dan orang tua di seluruh pelosok Indonesia sebagai salah satu tindakan pencegahan demi mencapai Indonesia yang ramah anak. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO