Kapolri Tantang 'Bocah' STM Lutfi Buktikan Dirinya Disetrum Polisi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 24 Januari 2020
Kapolri Tantang 'Bocah' STM Lutfi Buktikan Dirinya Disetrum Polisi

Terdakwa kerusuhan aksi DPR RI Dede Luthfi Alfiandi bersama Ibunya Nurhayati S usai persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019). (ANTARA/ Livia Kristianti)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menuntut Lutfi Alfiandi (20), terdakwa perkara melawan aparat kepolisian saat demo pelajar STM menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, harus bisa membuktikan pernyatan dirinya mengalami penganiayaan polisi hingga disetrum saat diperiksa.

Jika terdakwa tidak bisa membuktikan, Kapolri memastikan pengakuan itu malah bisa jadi 'boomerang' bagi Lutfi sendiri dalam kasus pidana yang menjeratnya.

"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya. Jadi, bisa jadi boomerang bagi yang bersangkutan. Sehingga, kita harus hati-hati dan waspada," kata Idham Aziz, di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (24/1).

Baca Juga:

Viral 'Playing Victim' Anak STM Tak Dibayar Usai Demo, Polisi: Narasi Propaganda

Namun, Kapolri menjamin akan bertanggung jawab pula apabila benar apa yang dikatakan Lutfi itu. Mantan Kapolda Metro Jaya itu telah membentuk tim guna menelusuri pernyataan Lutfi. Apabila terbukti maka oknum akan ditindak tegas.

"Ya nanti sudah dibentuk. Ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," tegas jenderal polisi bintang empat itu.

Kapolri Jenderal Idham Azis akui Polri mulai kelebihan anggota
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.)

Sebelumnya, dalam persidangan Lufti mengaku dipaksa untuk mengakui telah melempar batu ke polisi. Tak hanya dianiaya, oknum polisi dari Polres Jakarta Barat, kata Lufti, juga menyetrum dia. "Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Lufti.

Lutfi diduga terlibat melakukan kerusuhan saat demo pada 30 September 2019. Dia disebut polisi turut serta melakukan kericuhan saat demo berlangsung. Dia juga sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial karena fotonya viral saat demo berlangsung.

Lutfi STM
Foto Lutfi Alfiandi yang viral sewaktu ikut aksi protes menolak RKUHP di depan gedung DPR RI. (Foto: Instagram/lutfialfiandi_)

Saat itu,Lutfi terlihat menggenggam bendera merah putih sambil menutup mukanya yang terkena gas air mata. Bahkan, dia sempat dikabarkan hilang selama 24 jam seusai aksi demo di DPR, hingga akhirnya diketahui ditangkap polisi.

Polisi saat itu menyebutkan, Lutfi ditangkap karena terlibat kerusuhan. Polisi juga mengklarifikasi identitas Lutfi yang semula disebut pelajar, ternyata Lutfi merupakan remaja yang baru lulus sekolah. (Knu)

Baca Juga:

Sidang Anak STM 'Gadungan' Terduga Pelaku Rusuh di DPR

#Brigjen Pol Idham Aziz
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Bagikan