Kapolda Metro Jaya Resmikan Masjid Al Ikhlas Polresta Depok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 23 Juni 2017
Kapolda Metro Jaya Resmikan Masjid Al Ikhlas Polresta Depok

Peresmian Masjid Al Ikhlas di Polresta Depok yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan. (MP/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan mendatangi Mapolresta Depok guna meresmikan pembangunan Masjid Al Ikhlas Polresta Depok, Jumat (23/6).

Unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok hadir dalam acara peresmian masjid yang terletak di dalam kompleks Mapolresta Depok ini.

Adapun yang hadir dalam acara peresmian tersebut yakni, Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, dan Dandim 0508 Depok Letkol Slamet Supriyanto.

Selain acara peresmian masjid, Iriawan juga menyempatkan diri memberi penghargaan kepada Tim Jaguar Polresta Depok. Pasalnya, Tim Jaguar dinilai sukses membuat keamanan Depok tetap kondusif.

Dalam acara peresmian, Iriawan sempat memberikan santunan ke anak yatim. Setelah itu melanjutkan dengan menjalankan ibadah bersama dengan jajaran Polresta Depok.

Baca berita terkait Irjen M Iriawan lainnya di: Terkait Imbauan Takbiran Keliling, Kapolda: Saya Sayang kepada Masyarakat

#Irjen Polisi M Iriawan #Polresta Depok #Jaguar Polresta Depok
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Penjual es gabus di Kemayoran, Suderajat, viral setelah dituduh menjual es berbahan spons. Ia pun diberi bantuan berupa motor dan modal usaha.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Indonesia
Polisi Minta Hasil Medis Korban Sedot Lemak di Depok
Polres Metro Depok akan meminta keterangan dari dinas atau instansi terkait dengan perizinan dari klinik kecantikan tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juli 2024
Polisi Minta Hasil Medis Korban Sedot Lemak di Depok
Bagikan