Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakanan Baru


Merahputih.com / Rizki Fitrianto
MerahPutih.com - Pemerintah melakukan pengaturan pemakaman umum agar layanan pemakaman tetap berjalan. Namun, kebijakan teknisdiserahkan kepada pengelola TPU sesuai aturan daerah.
Saat ini, sebanyak sembilan tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru sehingga pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.
"TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko," kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10).
Dia mengatakan, sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.
Baca juga:
Jenazah Diplomat Zetro Disemayamkan di RSPAD, Pemakaman di TPU Sari Mulya Tangsel Kamis
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan pemakaman untuk warga.
Maka dari itu, warga yang hendak melakukan pemakaman baru kini diarahkan ke salah satu opsi solusi, yakni menggunakan pemakaman tumpang dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut atau pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.
"Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakanan Baru

Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung

BRIN Ungkap Alasan Air Hujan Jakarta Bisa Mengandung Mikroplastik

Begini Cara Pengunjung Nikmati Night at The Ragunan Zoo

Anak Petani Raih Gelar Doktor Disertasi Kupas Sistem Aplikasi SRIKANDI DPR

Menilik Festival Pustakarsa 2025 Bertajuk Lo Jual Gua Beli di Taman Ismail Marzuki Jakarta

Pramono Yakinkan Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung Lebih Baik Dibanding Pasar Barito

CFD Jakarta 26 Oktober Ditiadakan karena Ada Jakarta Running Festival 2025

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter
