Kampanye Pemilu Diharapkan Tidak Merusak Fasilitas Publik
Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/Ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI meminta para peserta pemilihan umum (Pemilu) di Ibu Kota tidak merusak fasilitas saat berkampanye di lokasi fasilitas publik seperti gelanggang olahraga, aula hingga gedung lainnya atau tempat lainnya milik pemerintah.
"Peraturannya benar-benar ditegakkan, harus menjaga kebersihan, harus tidak merusak barang-barang, kalau misalnya merusak harus diberikan sanksi," kata anggota komisi B DPRD DKI, Muhammad Taufik Zoelkifli saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Penegasan tersebut terkait beredarnya sebuah video di media sosial tentang kondisi rumput di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak pasca digelarnya acara non olahraga di lokasi tersebut, Sabtu (24/6).
Menurut dia, fasilitas publik tetap harus dijaga demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Selain itu, rusaknya fasilitas publik akibat kampanye berpotensi membuang anggaran untuk perbaikan.
Pria yang akrab disapa MTZ itu menjelaskan pihak yang berwenang harusnya menegakkan peraturan tersebut adalah Pemprov DKI dan panitia penyelenggara pemilu.
Baca Juga:
Calon Peserta Pemilu Tak Boleh Semena-mena Berkampanye di Media Massa
Oleh karena itu, dia berharap dua pihak tersebut bisa berkoordinasi dengan baik demi mengawal jalannya proses kampanye sambil menjaga fasilitas publik.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan kondisi rumput di Gelora Bung Karno (GBK) yang rusak pasca digelarnya acara non olahraga di lokasi tersebut, Sabtu (24/6).
Dari video yang beredar, rumput di lapangan GBK terlihat berbekas membentuk pola garis sejajar. Selain itu, terlihat pula banyak sampah bertebaran di lapangan tersebut. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
Konser BLACKPINK di GBK Malam Ini, Razia Senjata Hingga Imbauan Waspada Copet
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong