Kalau Bisa ITF Selesai 2020 kenapa Harus Tunggu 2022

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 26 Oktober 2018
Kalau Bisa ITF Selesai 2020 kenapa Harus Tunggu 2022

ilustrasi sampah (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membangun pengelolahan sampah energi listrik atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga meminta kepada Pemprov DKI untuk mempercepat pembangunan ITF sunter. Adapun perancang sistem pembangunan ITF dikerjakan oleh Jakarta Propertindo bersama dengan perusahaan Finlandia, Fortum.

Sebab dalam targetnya pembangunan ITF sunter yang dapat mengurai sampah 2000 ton perhari ini ditargerkan selesai tahun 2022.

"Kita dorong ini untuk dipercepat pembangunannya. Kenapa mesti tahun 2022 baru selesai? Kenapa ini tidak dipercepat aja kenapa tidak 2020," kata Pandapotan saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).

Pandapotan pun ingin pengelolahan sampah energi listrik ini dibangun di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta. Menurut dia, agar permasalahan sampah yang perharinya mencapai 8000 ton di Ibukota dapat terselesaikan.

"Kalau kita menginginkann setiap kota madya mempunya ITF," cetusnya.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jakarta. Foto:Antara

Bahkan, Pandapotan Sinaga mendorong Pemprov DKI Jakarta menggunakan APBD DKI dalam membangun proyek ITF ini. Sebab APBD DKI melimpah ruah, bahkan saking banyaknya ABPD DKI hingga sebagian anggaran tidak bisa dibelanjakan. Buktinya Silva ABDD DKI tahun ini mencapai Rp 13 Triliun karena tak terserap dengan baik.

"Makanya kemarin pas rapat pembahasan kita dorong seperti itu kenapa kita harus cari investor kalau memang kita sanggup APBDnya kita dorong kemarin waktu dipembahasan tapi belum ada keputusan," bebernya.

Padahal menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, pembangunan ITF normalnya adalah memakan waktu 2 tahun. Sementara, ITF di danau sunter akan dilakukan ground breaking pada bulan Desember 2018.

Isnawa menjelaskan bahwa progres pembangunan ITF ini akan dikejar di tahun 2020. Namun Isnawa tak menjanjikan target pembangunan, karena waktu pembangunan ditentukan dari kapasitas atau ukurannya.

"Rata-rata, paling cepat dua tahun. Di mana-mana pembangunan ITF itu bisa 12 bulan atau 24 bulan, ya tergantung kapasitas dan memang yang tahu lebih teknisnya ada di Jakpro karena ini terkait dengan penugasan DKI Jakarta pada Jakpro," ungkapnya. (asp)

#Sampah Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Berbagai Produk Daur Ulang Sampah Organik
Jenis sampah ini sangat mudah terurai oleh mikroorganisme dan bisa diolah menjadi berbagai produk yang bermanfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Oktober 2024
Berbagai Produk Daur Ulang Sampah Organik
Indonesia
Masa Darurat Sampah di Bandung Dicabut
Adapun sisa sampah yang belum terangkut pada masa darurat berjumlah sekitar 2.000 ton. Dalam hitungan hari, sampah tersebut dapat terangkut ke TPA.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 31 Desember 2023
Masa Darurat Sampah di Bandung Dicabut
Indonesia
Heru Budi Minta Wali Kota, Camat dan Lurah Sadarkan Warga Tak Bakar Sampah
Polusi udara menjadi persoalan serius yang mesti diselesaikan Pemerintah DKI Jakarta. Terlebih Jakarta beberapa waktu ini menempati posisi atas kota yang berpolusi buruk.
Mula Akmal - Jumat, 01 September 2023
Heru Budi Minta Wali Kota, Camat dan Lurah Sadarkan Warga Tak Bakar Sampah
Bagikan