KAI Blacklist NIK Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
Penumpang KA Jarak Jauh. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Beredar video seorang perempuan menjadi korban dugaan pelecehan seksual ketika naik kereta api antar kota. Dalam video tersebut, penumpang wanita diraba-raba pahanya oleh laki-laki yang duduk di sebelahnya.
Menanggapi kasus tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero bertindak tegas dengan memasukkan penumpang pria tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist). Artinya, pelaku dilarang naik kereta seumur hidup.
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA] PT KAI Berikan Tunjangan Transportasi Senilai Rp 20 Juta
"Kebijakan KAI untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Aturan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin," tegas EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/6).
Asdo memastikan KAI sudah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil.
"Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," katanya.
Baca Juga
Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.
"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa. KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan wanita hamil," sambung Asdo.
Asdo menegaskan pihaknya tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya.
Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.
KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.
"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," tutup Asdo. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
PT KAI Bongkar Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalur Kampung Bandan-Angke, Bisa Bahayakan Perjalanan Kereta
Penumpang KRL Commuterline Solo Makin Naik, Simbol Mobilitas Berkelanjutan
Ratusan Orang Jadi Korban karena Terobos Perlintasan Sebidang, KAI Minta Pengendara ‘Mengalah’ saat Kereta Melintas
Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Meroket Saat HUT TNI, Paling Banyak dari Stasiun Gambir
Sepanjang 2025, Layanan Kereta Wisata KAI Tumbuh 92,84%
Ada Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas, Penumpang KA Jarak Jauh Diminta Naik di Stasiun Jatinegara