Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kaesang Sambangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 17 September 2024
Kaesang Sambangi KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi

Kaesang Pangarep kunjungi KPK. (Foto: Dok. PSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi soal penerimaan jet pribadi yang ia pakai untuk terbang ke Amerika Serikat.

Menurut Anggota Dewan Pembina PSI, Isyana Bagoes Oka, kedatangan Kaesang ke KPK bukan sebuah undangan, melainkan keinginan pribadi.

“Betul Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di kantor KPK. Secara proaktif, Mas Ketum hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah hal meski tidak diundang,” kata Isyana kepada wartawan, Selasa (17/9).

Baca juga:

Respons Budi Arie, PDIP: KPK Tetap Harus Panggil Kaesang

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomalong mengatakan Kaesang bakal diundang untuk klarifikasi penerimaan fasilitas yang acap dianggap sebagai gratifikasi.

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," ujar Nawawi.

Baca juga:

IM57+ Institute Ingatkan Dugaan Gratifikasi di Kasus Jet Kaesang

Nawawi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih melakukan telaah terkait persoalan tersebut di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," tuturnya.

Baca juga:

KPK Jamin Tangani Aduan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempet buka suara terkait hal tersebut. Ia menilai semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja," ujar Jokowi. (Pon)

#Kaesang Pangarep #KPK #Jet Pribadi #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan