Kadiv Humas Polri: Penangkapan BW Sudah Sesuai Prosedur


Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan bahwa proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) sudah sesuai aturan yang berlaku. Seorang tersangka dapat ditahan tanpa melalui pemanggilan, namun harus disertai dengan bukti awal yang cukup.
"Proses penangkapan dan penyidikan terhadap BW sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981," jelas Irjen Pol Ronny dalam sebuah diskusi yang bertemakan "Drama KPK-Polri" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).
Dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 16 dan 17, lanjut Ronny, teknis penangkapan seorang tersangka tergantung situasi di lapangan dengan tidak mengabaikan hak asasi manusia. "Apakah tersangka diborgol atau tidak, itu situasional di lapangan tergantung pertimbangan hukum dan intinya tidak melanggar HAM," katanya.
Ronny juga mempersilahkan masyarakat untuk memeriksa tindakan penyidik Kabareskrim Polri saat menangkap BW melalui praperadilan. Semua yang dilakukan penyidik saat melakukan penangkapan disertai dengan alat bukti rekam.
"Kita terbuka kepada masyarakat untuk memeriksa mekanisme penangkapan oleh penyidik," sambungnya.
Dia menambahkan, bahwa penangkapan BW tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK. Menurutnya, penangkapan BW murni kasus hukum.
"Ini murni kasus hukum karena BW menyuruh saksi yang sudah sumpah di bawah hukum memberikan keterangan palsu dalam kasus sengketa Pilkada di Kato Waringin Barat sehingga ada pihak yang dirugikan," ungkapnya. (mad)
BERITA LAINNYA:
Arti Nama Putri Mungil Gading dan Gisel
Bayi Gading dan Gisel Juga Eksis di Instagram
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim

Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam

Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati

Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern

Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi

Menko Polkam: Pengibaran Bendera One Piece Nodai Simbol Negara

Menko BG Ancam Pidanakan Pengibar Bendera One Piece
