Kadiv Humas Polri: Penangkapan BW Sudah Sesuai Prosedur

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Sabtu, 24 Januari 2015
Kadiv Humas Polri: Penangkapan BW Sudah Sesuai Prosedur

Foto: Antarafoto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan bahwa proses penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) sudah sesuai aturan yang berlaku. Seorang tersangka dapat ditahan tanpa melalui pemanggilan, namun harus disertai dengan bukti awal yang cukup. 

"Proses penangkapan dan penyidikan terhadap BW sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981," jelas Irjen Pol Ronny dalam sebuah diskusi yang bertemakan "Drama KPK-Polri" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).

Dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 Pasal 16 dan 17, lanjut Ronny, teknis penangkapan seorang tersangka tergantung situasi di lapangan dengan tidak mengabaikan hak asasi manusia. "Apakah tersangka diborgol atau tidak, itu situasional di lapangan tergantung pertimbangan hukum dan intinya tidak melanggar HAM," katanya.

Ronny juga mempersilahkan masyarakat untuk memeriksa tindakan penyidik Kabareskrim Polri saat menangkap BW melalui praperadilan. Semua yang dilakukan penyidik saat melakukan penangkapan disertai dengan alat bukti rekam. 

"Kita terbuka kepada masyarakat untuk memeriksa mekanisme penangkapan oleh penyidik," sambungnya. 

Dia menambahkan, bahwa penangkapan BW tidak ada kaitannya dengan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK. Menurutnya, penangkapan BW murni kasus hukum.

"Ini murni kasus hukum karena BW menyuruh saksi yang sudah sumpah di bawah hukum memberikan keterangan palsu dalam kasus sengketa Pilkada di Kato Waringin Barat sehingga ada pihak yang dirugikan," ungkapnya. (mad)

 

BERITA LAINNYA:

Arti Nama Putri Mungil Gading dan Gisel

Bayi Gading dan Gisel Juga Eksis di Instagram

 

#Budi Gunawan #KPK Vs Polri #Cicak Vs Buaya Jilid II #Penangkapan Bambang Widjojanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Sjafrie mengaku dirinya belum menjalin komunikasi apapun dengan mantan Menko Polkam, Budi Gunawan yang terkena reshuffle kabinet kemarin.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Ditunjuk Jadi Menko Polkam Ad Interim, Menhan Sjafrie Akui Belum Komunikasi dengan Budi Gunawan
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Sjafrie sebagai menko polkam ad interim sampai dengan diangkatnya menko polkam yang baru.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Prabowo Tunjuk Menhan Sjafrie Jadi Menkopolkam Ad Interim
Berita
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Ad Interim Adalah berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu". Sjafrie Sjamsoeddin kini menduduki posisi tersebut di Menko Polkam
ImanK - Selasa, 09 September 2025
Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Sri Mulyani hingga Budi Gunawaran dilaporkan kena reshuffle. Presiden RI, Prabowo Subianto, sedang merombak Kabinet Merah Putih.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih
Indonesia
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Membuka lahan dengan cara membakar tidak bisa dibenarkan karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Buka Lahan dengan Cara Membakar Kini Dilarang, Pemerintah: Gunakan Teknologi yang Modern
Indonesia
Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi
Jika pemerintah melihat adanya upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, Budi Gunawan memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Saat Gerakan Kibarkan Bendera Cerita One Piece Disebut Bentuk Provokasi
Indonesia
Menko Polkam: Pengibaran Bendera One Piece Nodai Simbol Negara
Gerakan pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Agustus 2025
Menko Polkam: Pengibaran Bendera One Piece Nodai Simbol Negara
Indonesia
Menko BG Ancam Pidanakan Pengibar Bendera One Piece
Ada upaya kesengajaan untuk menghina simbol negara dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera One Piece itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Menko BG Ancam Pidanakan Pengibar Bendera One Piece
Bagikan